JAMBICORNER.COM, JAMBI- Ketua Pansus I DPRD Provinsi Jambi, Abun Yani, menyatakan kekecewaannya yang mendalam terhadap lambannya realisasi Participating Interest (PI) 10% untuk Provinsi Jambi, meski berbagai pertemuan strategis telah dilakukan bersama pihak terkait.
“Tidak ada hasil, kita kecewa,” ungkap Abun Yani singkat namun tegas, usai mengikuti pertemuan penting bersama Pemprov Jambi, Petrochina, SKK Migas, dan anggota Komisi XII DPR RI di Rumah Dinas Gubernur Jambi, Kamis (19/6/2025).
Kekecewaan ini muncul setelah pertemuan yang digadang-gadang bakal membawa kepastian, justru tidak membuahkan hasil konkret. Menurutnya, progres PI 10% yang seharusnya sudah mengalir ke kas daerah, justru masih tersangkut di persoalan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang belum rampung diperserodakan.
Sementara, Anggota Komisi XII DPR RI, Syarif Fasha yang turut hadir dalam pertemuan tersebut mengakui bahwa hambatan utama terletak pada struktur BUMD itu sendiri.
“Petrochina tidak menghambat. Masalahnya tinggal pembenahan BUMD. Belum definitif, karena syaratnya harus perseroda,” jelasnya.
Ia menambahkan, DPRD Provinsi Jambi dijadwalkan akan mengetok palu perubahan status BUMD menjadi perseroda pada 7 Juli 2025.
“Setelah itu kami akan memanggil DPRD untuk RDP di Senayan,” tambahnya.
Sebelumnya, Pansus I DPRD Provinsi Jambi telah melakukan berbagai upaya, termasuk pertemuan dan penandatanganan kesepakatan bersama melibatkan DPR RI, Kementerian ESDM, kepala daerah, serta tokoh masyarakat. Namun hingga kini, PI 10% masih tersangkut pada poin 7 yakni pada due diligence.
Alhasil dari itu, SKK Migas juga telah mendesak Petrochina untuk mendukung pencairan PI 10% yang dijanjikan bakal cair di akhir tahun 2025.