Program 3S Antar Sungai Penuh Raih Predikat Gold dan Juara I Tingkat Nasional

Program 3S Antar Sungai Penuh Raih Predikat Gold dan Juara I Tingkat Nasional

JAMBICORNER.COM, SUNGAI PENUH – Inovasi sosial Gerakan 3S (Segenggam Beras, Sebutir Telur, dan Seribu Rupiah) yang digagas di Kota Sungai Penuh kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional. Program yang berfokus pada kepedulian sosial dan percepatan penurunan stunting tersebut berhasil mengantarkan Kota Sungai Penuh meraih sejumlah penghargaan atas kontribusinya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan program tersebut, Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, S.H., menyerahkan penghargaan kepada Ketua TP PKK Kota Sungai Penuh, Sri Kartini Alfin, yang menjadi penggagas Gerakan 3S. Program ini dinilai mampu menggerakkan partisipasi masyarakat dalam membantu keluarga berisiko stunting serta warga lanjut usia melalui semangat gotong royong dan kepedulian sosial.

Keberhasilan Gerakan 3S juga mendapat pengakuan dari pemerintah pusat. Komunitas 3S Juara (Maju Adil dan Sejahtera) bersama mitra lembaga swadaya masyarakat (LSM) serta komunitas Orang Tua Asuh Cegah Stunting (GENTING) menerima penghargaan dari Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN dengan predikat Gold.

Dalam amanatnya pada apel peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas), Rabu (20/5/2026), di halaman Kantor Wali Kota Sungai Penuh, Wali Kota Alfin menegaskan bahwa keberhasilan Gerakan 3S menunjukkan besarnya dampak yang dapat dihasilkan dari kepedulian masyarakat yang diwujudkan melalui aksi-aksi sederhana.

“Gerakan 3S membuktikan bahwa langkah kecil dan sederhana dapat memberikan dampak besar bagi masyarakat,” ujar Alfin.

Ia juga mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan masyarakat untuk terus memperkuat budaya gotong royong sebagai bagian dari upaya bersama dalam mengatasi berbagai persoalan sosial, khususnya penanggulangan kemiskinan dan percepatan penurunan angka stunting.

Capaian Gerakan 3S turut menjadi salah satu faktor yang mengantarkan Pemerintah Kota Sungai Penuh meraih Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi Tahun 2026 kategori Juara I dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Penghargaan tersebut diterima oleh Sekretaris Daerah Kota Sungai Penuh, Alpian, S.E., M.M., sebagai representasi keberhasilan pemerintah daerah dalam menjalankan program yang berdampak langsung kepada masyarakat.

Pada kesempatan yang sama, Pemerintah Kota Sungai Penuh juga menerima Sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Komunal Lagu Daerah dari Kementerian Hukum Republik Indonesia. Sertifikat tersebut menjadi bentuk perlindungan hukum terhadap karya budaya daerah sekaligus upaya menjaga dan melestarikan warisan budaya lokal.

Berbagai penghargaan yang diterima tersebut menjadi bukti nyata bahwa kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, komunitas, dan berbagai pemangku kepentingan mampu menghasilkan program-program yang bermanfaat serta memberikan dampak positif bagi pembangunan sosial dan kesejahteraan masyarakat Kota Sungai Penuh.(*)