JAMBICORNER.COM,
Sungai Penuh - Dalam upaya mencegah serta menangani potensi konflik sosial
dan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di tingkat akar rumput, Desa Pondok
Agung, Kecamatan Pondok Tinggi, Kota Sungai Penuh, menggelar Rapat
Identifikasi, Mitigasi Risiko Konflik dan Pelanggaran HAM, di DesaPondok Agung
, Kamis 24 September 2026.
Kegiatan
ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Provinsi
Jambi, Bapak Sukiman, SH.,MH beserta rombongan, menunjukkan perhatian serius
pemerintah terhadap pengelolaan kerukunan dan perlindungan hak warga di wilayah
tersebut.
Turut
hadir Kepala Kejaksaan Negeri Sungai Penuh yang diwakili oleh Kepala Seksi
Intelijen,Robi Novan Ronar, Camat Pondok Tinggi, Romi Sumpari, didampingi Ketua
TP-PPK Kecamatan Pondok Tinggi, Widia, serta Kepala Desa Pondok Agung, Indra
Jaya bersama Ketua TP-PKK Desa Pondok Agung, Dina Erisanti.
Penggerak
HAM Desa Sadar HAM Pondok Agung, Dewi Yulianti, turut memaparkan kondisi
terkini, permasalahan yang berkembang, serta langkah-langkah pencegahan yang
telah dan akan dijalankan bersama warga.
Turut
memeriahkan sekaligus berpartisipasi aktif dalam kegiatan ini meliputi staf
desa, perangkat desa, Kepala Dusun, operator desa, anggota BPD, Ketua RT,
perwakilan Lembaga Adat Desa, Bhabinsa, Bhabinkantibmas, tokoh adat, tokoh
masyarakat, tokoh perempuan, serta seluruh warga yang hadir.
Dalam
arahannya, Kepala Kanwil Kementerian HAM Jambi Sukiman, SH.,MH menekankan bahwa
perlindungan HAM tidak hanya menjadi tugas instansi, melainkan tanggung jawab
bersama mulai dari aparat desa, tokoh masyarakat, hingga setiap warga.
"Desa
Pondok Agung yang telah ditetapkan sebagai Desa Sadar HAM diharapkan menjadi
teladan dalam menjaga kerukunan, menyelesaikan perselisihan secara musyawarah,
dan memastikan hak-hak seluruh warga terpenuhi tanpa terkecuali,"
ungkapnya.
Sementara
itu, perwakilan Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Robi Novan Ronar, menyampaikan
kesiapan mendampingi desa dalam penegakan hukum yang adil, serta membantu
menyelesaikan persoalan sebelum berkembang menjadi konflik yang lebih luas.
Kepala
Desa Pondok Agung, Indra Jaya, menyambut baik kunjungan dan arahan seluruh
pihak. Ia berkomitmen agar perangkat desa senantiasa bersikap adil, transparan,
dan berpihak pada kepentingan warga, sejalan dengan semangat Desa Sadar HAM.
Penggerak
HAM Desa, Dewi Yulianti, menjelaskan bahwa rapat ini menjadi langkah awal untuk
memetakan persoalan secara terbuka, menjaga kerahasiaan laporan warga, serta
menyusun langkah pencegahan bersama. "Kami ingin tidak ada warga yang
merasa terpinggirkan. Setiap suara didengar, setiap hak diperjuangkan,"
ujarnya.
Kegiatan
berjalan lancar dengan diskusi yang hangat, terbuka, dan penuh semangat
persaudaraan. Seluruh peserta berkomitmen menjaga keharmonisan serta
bersama-sama memantau dan mencegah hal-hal yang dapat memicu konflik maupun
pelanggaran hak di lingkungan masing-masing.(*)

