DPRD Jambi Dorong Studi Kelayakan Jalan Sungai Penuh–Tapan, Rucita: Jangan Gagal Lagi Seperti 2022

DPRD Jambi Dorong Studi Kelayakan Jalan Sungai Penuh–Tapan, Rucita: Jangan Gagal Lagi Seperti 2022

JAMBICORNER.COM, JAMBI – Upaya penanganan ruas Jalan Batas Kota Sungai Penuh–Provinsi Sumatera Barat (Tapan) kembali mendapat perhatian serius dari DPRD Provinsi Jambi. Anggota DPRD Provinsi Jambi Daerah Pemilihan (Dapil) Kerinci–Kota Sungai Penuh, Rucita Arfianisa, menegaskan komitmennya untuk mengawal secara penuh usulan penanganan ruas jalan yang dinilai memiliki peran sangat strategis bagi masyarakat Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh.

Komitmen tersebut disampaikan Rucita usai mengikuti Rapat Audiensi antara DPRD Provinsi Jambi dan Pemerintah Kota Sungai Penuh yang berlangsung di Ruang Rapat Badan Anggaran DPRD Provinsi Jambi, Selasa (22/9/2026).

Menurut Rucita, keberadaan ruas jalan tersebut tidak dapat dipandang hanya sebagai jalur transportasi biasa. Jalan yang menghubungkan wilayah Sungai Penuh dan Kerinci dengan Provinsi Sumatera Barat itu merupakan salah satu jalur vital yang berkaitan langsung dengan aktivitas ekonomi, distribusi kebutuhan masyarakat, hingga pasokan bahan bakar minyak (BBM).

"Jalan itu adalah urat nadi kegiatan masyarakat kita di Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci. Alur distribusi BBM kita kan di situ. Kalau jalan itu putus, kita sama-sama pernah merasakan dampaknya, kita krisis BBM karena harus menunggu pasokan dari Muaro Bungo yang butuh proses panjang," ujar Rucita.

Ia menjelaskan, persoalan akses jalan tersebut tidak hanya berdampak terhadap mobilitas masyarakat. Apabila jalur utama itu terganggu atau terputus, distribusi logistik juga akan ikut terhambat. Kondisi tersebut pada akhirnya dapat memicu kenaikan harga berbagai kebutuhan pokok masyarakat atau sembako.

Karena itu, menurut Rucita, penanganan ruas jalan tersebut membutuhkan perencanaan yang matang dan didukung kajian teknis yang komprehensif agar solusi yang dipilih benar-benar dapat menjawab persoalan di lapangan.

Salah satu langkah konkret yang disepakati dalam rapat audiensi tersebut adalah pelaksanaan Feasibility Study (Studi Kelayakan). DPRD Provinsi Jambi menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan studi tersebut sebagai dasar untuk menentukan pilihan teknis penanganan ruas jalan.

Berdasarkan dokumen hasil rapat audiensi, terdapat empat opsi teknis yang akan dikaji dan dibandingkan melalui Studi Kelayakan tersebut.

Pertama, peningkatan dan pelebaran lajur jalan eksisting. Kedua, pembangunan koridor baru. Ketiga, pembangunan flyover atau jembatan bentang panjang. Keempat, pembangunan underpass atau terowongan trase.

Keempat alternatif tersebut akan dikaji secara lebih mendalam untuk menentukan pilihan penanganan yang paling sesuai dari sisi teknis maupun kebutuhan pembangunan.

DPRD Provinsi Jambi juga telah menyepakati dukungan terhadap pengalokasian anggaran melalui APBD Provinsi Jambi untuk pelaksanaan Studi Kelayakan tersebut. Pengalokasian anggaran tetap akan dilakukan dengan mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Studi tersebut menjadi bagian penting agar usulan penanganan jalan nasional lintas provinsi tersebut memiliki dasar kajian yang kuat sehingga dapat segera direalisasikan dan selanjutnya diajukan kepada Kementerian Pekerjaan Umum maupun Pemerintah Pusat.

Rucita menegaskan, seluruh tahapan tersebut harus dipersiapkan secara serius. Ia tidak ingin usulan penanganan ruas jalan tersebut kembali mengalami kegagalan atau berjalan di tempat seperti yang pernah terjadi pada tahun 2022.

Bersama anggota DPRD Provinsi Jambi dari Dapil Kerinci–Sungai Penuh lainnya, Rucita mengaku terus mematangkan berbagai persiapan, termasuk melengkapi seluruh dokumen dan bahan yang diperlukan untuk memperkuat usulan tersebut.

"Kami berjuang penuh, semangat juang tidak pernah kendor. Kami lengkapi dan maksimalkan semua dokumen atau bahan yang dibutuhkan, sehingga tidak ada celah lagi untuk kegiatan ini tidak direalisasikan," tegasnya.

Untuk memperkuat perjuangan tersebut, DPRD Provinsi Jambi juga akan membangun kolaborasi dengan berbagai fraksi serta melibatkan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI). Langkah tersebut dilakukan untuk mendorong percepatan proses pengusulan dan pembangunan di tingkat Pemerintah Pusat.

"Nanti kita pasti menggandeng DPR RI, ada ketua kita di situ, dan fraksi-fraksi lain juga ada. Jangan sampai nanti usulan ini ketinggalan lagi seperti yang pernah diusulkan pada tahun 2022," sebut politisi muda PDI-Perjuangan tersebut.

Rucita berharap seluruh pihak dapat bergerak bersama dan memastikan setiap tahapan yang dibutuhkan dapat diselesaikan dengan baik. Dengan adanya Studi Kelayakan dan kelengkapan dokumen pendukung, usulan penanganan ruas Jalan Batas Kota Sungai Penuh–Provinsi Sumatera Barat (Tapan) diharapkan memiliki landasan yang lebih kuat untuk diperjuangkan hingga ke tingkat Pemerintah Pusat.

Rapat audiensi tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Jambi yang diwakili Asisten I Arief Menandar, serta seluruh anggota DPRD Provinsi Jambi Dapil Kerinci–Sungai Penuh, yakni Edminuddin, Arwianto, Afuan Yuza Putra, Amrizal, dan Darmaiansyah.

Selain itu, audiensi juga dihadiri oleh pihak Pemerintah Kota Sungai Penuh dan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Jambi.

Melalui sinergi antara DPRD Provinsi Jambi, Pemerintah Kota Sungai Penuh, BPJN Jambi, DPR RI, serta pihak terkait lainnya, pengusulan penanganan ruas jalan tersebut akan terus dikawal agar tidak kembali tertunda dan dapat memperoleh tindak lanjut pembangunan sesuai mekanisme serta ketentuan yang berlaku.(*)