JAMBICORNER.COM, JAKARTA - Puluhan petani dan mahasiswa dari Komite Petani Menuntut Pengembalian Sertifikat (KPMP) dan Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) menggelar dua aksi unjuk rasa berturut di Jakarta, Senin 30 Juni 2025.
Aksi pertama digelar di depan kantor pusat Bank Syariah Indonesia (BSI), menuntut pengembalian sertifikat tanah yang dijadikan agunan oleh PT. Alamsari Lestari dalam skema kredit petani plasma.
Massa aksi menilai, meski kredit telah lunas sejak 2017, BSI belum juga mengembalikan sertifikat tanah petani. Bahkan, penagihan masih terus dilakukan. “Ini bukan kelalaian, ini perampasan hak rakyat. Total cicilan kami jauh melebihi utang. Ini patut diduga sebagai praktik penggelapan dan pencucian uang,” kata Samsul, perwakilan petani.
Koordinator LMND DKI Jakarta, Betran Sudani, menyebut BSI telah berubah menjadi pelindung mafia kredit. Ia menegaskan, skema ini bukan sekadar masalah perbankan, tetapi kejahatan sistematis yang merampas tanah rakyat kecil atas nama kemitraan.
Perwakilan BSI, Heru Kurniawan dari Divisi SME, menjanjikan audiensi resmi dengan petani dalam waktu maksimal satu minggu. Namun, KPMP menegaskan akan melaporkan kasus ini ke KPK dan PPATK jika tak ada penyelesaian konkret.
Di hari yang sama, aksi lanjutan digelar di Kompleks Parlemen Senayan. Petani dan mahasiswa mendesak DPR RI turun tangan menyelidiki keterlibatan PT. Alamsari Lestari, koperasi tani, dan BSI dalam skema yang mereka sebut “jebakan hukum”. Massa diterima oleh Hj. Siti Aisyah, anggota Komisi XIII DPR RI, yang juga notaris pembuat akta kemitraan.
“Saya tidak akan lepas tangan. Komisi XIII akan gelar RDP di awal Agustus. Semua pihak akan kami panggil,” kata Siti Aisyah di hadapan massa aksi.
Aksi ini menandai babak baru dalam perjuangan petani plasma yang telah lebih dari sembilan tahun membayar cicilan tanpa kejelasan hak atas tanah mereka sendiri.