JAMBICORNER.COM KERINCI - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kerinci Zainal Efendi hadiri acara Penganugrahan Opini Pengawasan Kepatuhan Standar Pelayanan Publik oleh Ombudsman RI, di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi. Selasa, (31/01/23).
Disampaikannya Sekda Zainal, pada pertemuan Penganugrahan Opini Pengawasan Hasil Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik terhadap Pemerintah Provinsi Jambi dan Kabupaten/Kota Tahun 2022 oleh Ombudsman RI, Kabupaten Kerinci dinyatakan masuk zona Hijau.
"Alhamdulillah Pemerintah Kabupaten Kerinci Meraih Nilai 87,31 Kategori Nilai Tinggi Zonasi Hijau," tukas sekda
Dijelaskannya, nama dan lokasi wilayah di kabupaten kerinci yang mendapat Penilaian penyelenggaraan pelayanan publik dari ombudsman RI. Rekapitulasi hasil Penilaian penyelenggaraan pelayanan publik Pemerintah Daerah Tahun 2022. Dengan Unit Layanan.
"Puskesmas Hiang, Puskesmas Sanggaran Agung, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu," tutupnya. (qon).