Tolak Penerbitan HGU PT Kaswari Unggul, Puluhan Warga Datangi BPN Jambi, Ini Hasilnya

Tolak Penerbitan HGU PT Kaswari Unggul, Puluhan Warga Datangi BPN Jambi, Ini Hasilnya

Puluhan masyarakat dari Desa Rantau Karya, Kecamatan Tanjung Jabung Timur, mendatangi kantor wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jambi (Jambicorner.com/Toni Sandra).

JAMBICORNER.COM, JAMBI - Puluhan masyarakat dari Desa Rantau Karya, Kecamatan Tanjung Jabung Timur, mendatangi kantor wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jambi untuk menyampaikan aspirasi terkait konflik agraria yang telah berlangsung sejak awal tahun 2000-an dengan PT. Kaswari Unggul.

Kedatangan warga ini bertujuan untuk menuntut kejelasan terkait pengelolaan lahan yang diklaim oleh perusahaan tersebut.

Masyarakat langsung disambut oleh Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil BPN Jambi, Aman Tandean Gidion didampingi oleh sejumlah pejabat dari Kanwil BPN Jambi.

Dalam kesempatan tersebut, Agustia Gafar selaku pendamping masyarakat, menjelaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk protes terhadap proses pengajuan HGU (Hak Guna Usaha) yang diajukan PT. Kaswari Unggul.

“Kami meminta kepada instansi terkait, khususnya BPN Jambi, untuk tidak memproses pengajuan penerbitan HGU PT. Kaswari Unggul. Ini karena masih banyaknya konflik dengan masyarakat, salah satunya di transmigrasi Rantau Karya,” ungkap Agus.

Menyikapi hal tersebut, Aman Tandean Gidion menyampaikan bahwa hingga saat ini PT. Kaswari Unggul belum mengajukan permohonan penerbitan HGU kepada pihak BPN Jambi.

Setelah berlangsungnya audiensi, Aman Tandean Gidion bersama sejumlah pejabat BPN Jambi lainnya menemui para massa aksi dan menegaskan bahwa dalam penerbitan HGU atau hak lainnya, pihaknya akan tetap mematuhi peraturan dan prosedur yang berlaku sesuai dengan perundang-undangan yang ada.

“Masyarakat tidak perlu khawatir. Kami dari BPN Jambi akan selalu mengikuti aturan yang berlaku dalam setiap proses penerbitan HGU,” tutup Aman.

Aksi ini berlanjut dengan harapan agar pemerintah segera menyelesaikan masalah agraria yang sudah berlangsung lama demi tercapainya keadilan bagi masyarakat setempat.