Kerikil Kecil Dibalik Islamic Center Mulai Terbongkar, Aktivis Senior: Kita Anti 86

Kerikil Kecil Dibalik Islamic Center Mulai Terbongkar, Aktivis Senior: Kita Anti 86

Ilustrasi Gambar (Jambicorner.com/Jai)

JAMBICORNER.COM, JAMBI - Kerikil-kerikil kecil atau sejumlah masalah pada Bangunan Islamic Center Jambi mulai terbongkar. Dari mulut ke mulut Para aktivis senior Jambi keluar bahasa yang menggemparkan, “Kita Anti 86”.

Peristiwa Apa dibalik bahasa “Kita Anti 86”?. Apa yang ada di balik islamic center?. Apa yang mendorong para aktivis senior ini turun gunung?. Berikut ulasannya. 

Bangunan Islamic Center Jambi

Islamic Center merupakan bangun proyek tahun jamak (Multiyears) Provinsi Jambi, pada kepemimpinan periode pertama Gubernur Jambi Al Haris - Abdullah Sani. Bangunan ini menggunakan anggaran APBD sebesar lebih kurang Rp 150 Miliar, yang dikerjakan sejak tahun 2022 silam dan ditargetkan selai di tahun 2024 silam. 

Proyek Islamic Center dibawa pertanggungjawaban dinas PUPR Provinsi Jambi ini, dimenangkan oleh PT Karya Bangun Mandiri Persada. Dibangun di sekitar halaman Ex MTQ di kawasan Jambi Selatan, Kota Jambi, bersebelahan dengan kebun binatang Taman Rimba Jambi, berhadapan dengan Bandara Sultan Thaha Jambi.

Temuan BPK RI 

Dalam progres pembangunan proyek multiyears ini, Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI mengungkapkan hasil temuannya yang berpotensi merugikan anggaran negara hingga Rp 1,7 Miliar, yang dituangkan pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), Kepatuhan atas pengelolaan Belanja Barang dan Jasa, Belanja Modal dan Belanja Transfer tahun anggaran 2024 (S/d 30 November 2024).

Terdapat Masalah pada Bahan Bangunan. 

Pada bahan pembangunan Islamic Center. Tokoh Muda Jambi, Iin Habibi mengungkapkan sejumlah item bangunan yang rusak. Diantaranya dinding lantai dua diduga berbahan GRC yang harga murah, sehingga di setiap sambungan terdapat keretakan. Begitupun pada plafon bangunan baik lantai 1 maupun 2 yang ditemukan bocor, berlubang hingga terkelupas. 

Tak sebatas itu, pada lantai bangunan ditemukan sejumlah keramik yang tidak merata. Kemudian pada jembatan masjid dari taman menuju lantai dua terdapat kerusakan pada Krawangan jembatan.

Pernyataan Pemprov Jambi Terhadap Bangunan Islamic Center 

Menyikapi kritikan keras dari Tokoh Muda Jambi, Iin Habibi yang mengungkapkan sejumlah permasalahan terhadap bangunan Islamic Center. Kadis PUPR Provinsi Jambi, Muzakir mengklaim pembangunan tersebut tidak bermasalah melainkan keteledoran. 

“Kita sama-sama tahu air ya, sekecil apapun rongga dia pasti akan terlewat,” katanya, 10 Juni 2025. 

Bangunan Islamic Center di Kacamata Ahli Konstruksi 

Pembangunan Islamic Center Jambi dihujani berbagai permasalahkan. Ahli mengatakan proses pembangunan Islamic Center ini bisa dikatakan cacat konstruksi atau gagal bangunan. 

Dimana gagal bangunan diakibatkan oleh kegagalan dalam proses konstruksi meliputi perencanaan, pelaksanaan, maupun pengawasan baik secara keseluruhan maupun sebagian yang mengganggu fungsi bangunan.

"Bocor itu termasuk gagal konstruksi, yang dikatakan konstruksi itu adalah proses pelaksanaan bangunannya. Artinya apa, bisa saja gagal dalam pemilihan bahan, salah pengerjaan. Itu tidak boleh terjadi, kalaupun ada keteledoran bisa saja mungkin sekian persen," ujar Martayadi, dalam diskusi publik, pada Rabu, 18 Juni 2025.

Dia juga menyoroti soal adanya 8 kali adendum dalam proyek Islamic Center, yang disinyalir menyelundupkan perubahan mayor terkait struktur bangunan yang mengindikasikan tidak matangnya perencanaan.

Penyesalan Eks Banggar DPRD Provinsi Jambi

Salah satu mantan anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Jambi, Kamaluddin Hafiz, merasa kekecewaan dan menyesal telah ikut serta menyetujui anggaran proyek Islamic Center Jambi. 

Meskipun awalnya proyek ini diharapkan menjadi pusat kajian keagamaan dan kebanggaan umat Islam di Jambi, dalam perjalanannya justru terjadi penyimpangan dan dugaan korupsi yang membuat proyek itu gagal mencapai tujuannya. 

Eks Banggar tersebut mengaku merasa berdosa karena turut mengesahkan proyek multiyears. “Kami dulu menyetujui dengan niat baik dan kepentingan bersama. Tempat itu kami harapkan menjadi pusat para intelektual muslim untuk berdiskusi, Saya ikut juga berdosa. Kami yang mengesahkan, dan kami menyesal,” katanya, Rabu, 18 Juni 2025. 

Ia berharap agar para aktivis hukum serta mahasiswa mendorong keterbukaan dan penegakan hukum guna mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab. Ia juga menyatakan kesiapannya untuk memberikan keterangan jika dibutuhkan dalam proses penegakan hukum.

Islamic Center di Kacamata Hukum serta “Anti 86” 

Dalam mengungkap kebenaran di tengah publik, dibalik kerikil-kerikil kecil atau sejumlah masalah pada Bangunan Islamic Center Jambi, mencuat bahasa anti praktik “86” kata lain dari anti penyelesaian secara diam-diam.

“Kita akan bongkar semuanya, agar masyarakat Jambi tahu. “Kita pastikan Anti 86,” kata Pengamat Hukum, Firmansyah dalam menyoroti berbagai permasalahan serius dalam pelaksanaan proyek multiyears Islamic Center Jambi. 

Selain itu, ia menilai tidak adanya kajian mendalam sebelum penganggaran, ketidakjelasan legalitas tanah yang digunakan, serta dugaan pelanggaran aturan terkait jangka waktu proyek multiyears yang melebihi masa jabatan kepala daerah. 

Proyek dengan nilai fantastis Rp 150 miliar ini dinilai terburu-buru disahkan tanpa perencanaan matang di tengah kondisi ekonomi pasca-Covid-19. 

Selain itu, muncul desakan dari sejumlah pihak agar masyarakat Jambi mengetahui fakta-fakta ini dan penegakan hukum dilakukan secara transparan tanpa adanya praktik “86”. Semua ini menunjukkan perlunya evaluasi serius dan penataan ulang agar pembangunan Islamic Center benar-benar bermanfaat dan sesuai aturan.