JAMBICORNER.COM, JAMBI - Komisi IV DPRD Provinsi Jambi bakal memanggil sejumlah pihak dari Dinas Pendidikan Provinsi Jambi. Pemanggilan itu dilakukan menanggapi adanya pihak dari Dinas Pendidikan Provinsi Jambi yang diperiksa oleh Kejaksaan Tinggi Jambi beberapa waktu lalu.
Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jambi, Dr.Fadli Sudria mengatakan, berdasarkan informasi yang Ia terima bahwa pemanggilan tersebut terkait dengan keterlambatan pembayaran pada tahun 2022 dalam program proyek pengadaan perlengkapan peserta didik SMA, SMK dan SLB melalui program Dua Miliar Satu kecamatan (Dumisake) pada Dinas Pendidikan Provinsi Jambi.
“Kita belum panggil disdik, mungkin dalam waktu dekat, kita minta klarifikasi itu semua,” ujarnya.
Disisi lain, Fadli Sudria menyebut bahwa pihaknya juga menghormati proses hukum yang saat ini tengah berlangsung.Ketika itu memang terjadi ada penyelewengan, disebutkan oleh Fadli Sudria bahwa pemerintah harus bertanggung jawab.
“Dalam hal ini katakan lah dinas pendidikan, terlibat permasalahan hukum ada indikasi ke sana kita menghormati proses itu, kalau memang itu terjadi, kita tidak menghambat dan lain sebagainya,” pungkasnya. (*).