Jambicorner.com – DPRD Provinsi Jambi menegaskan komitmennya dalam mendukung reformasi birokrasi daerah dengan menyetujui pembentukan dua OPD baru yang diusulkan Pemerintah Provinsi Jambi.
Keputusan tersebut diambil dalam rapat paripurna DPRD, Kamis (30/10/2025).
Ketua DPRD Jambi, Hafizh Fattah, menyampaikan bahwa persetujuan pembentukan dua OPD ini telah melalui pembahasan komprehensif di tingkat alat kelengkapan dewan.
“DPRD berkomitmen untuk memperkuat struktur pemerintahan agar lebih efisien dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” katanya.
Dua OPD baru tersebut yakni Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP).
Hafizh menjelaskan bahwa langkah ini sejalan dengan aspirasi DPRD yang ingin melihat kinerja perangkat daerah lebih terarah dan berorientasi pada pelayanan publik.
Ia juga menambahkan bahwa DPRD akan terus melakukan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan pasca pembentukan dua OPD baru tersebut.
“Persetujuan ini bukan akhir, tapi awal dari tanggung jawab baru. DPRD akan memastikan pembentukan OPD ini membawa manfaat nyata bagi masyarakat Jambi,” tegasnya.
Dengan pengesahan ini, Ranperda tentang Perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) resmi disetujui DPRD untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
                                    								

