Ketua KPU Kumaini Sampaikan Belum Menerima Berkas Pengunduran Diri Bupati dan Wakil Bupati Kerinci

Ketua KPU Kumaini Sampaikan Belum Menerima Berkas Pengunduran Diri Bupati dan Wakil Bupati Kerinci

 JAMBICORNER.COM, KERINCI - Baru-baru ini masayarakat Kabupaten Kerinci di gemparkan dengan majunya orang nomor 01 dan 02 di Kabupaten Kerinci, yang maju sebagai calon DPR RI pada tahun 2024 mendatang.

Informasi pencalonan yang beredar ditengah masyarakat, dimana Adirozal akan mencalonkan diri Sebagai calon DPR RI denga bernaung dibawah Partai Amanat Nasional (PAN). 

Sementara Ami Taher yang sekarang menjabat sebagai 02 di Kabupaten Kerinci bakal mencalon DPR RI menggunakan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Namun sejauh ini bupati dan wakil pupati itu belum mengudurkan diri dari jabatannya.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kerinci Kumaini mengungkapkan berkas pencalonan Adirozal dan Ami Taher belum diterima KPU.

"Kami belum tau Bupati sudah mundur atau belum. Kalau nyaleg harus mundur," ujar Kumaini saat di konfirmasi, Sabtu (27/5/23). 

Dirinya menjelaskan sesuai peraturan, KPU wajib mengetahui dan mendapat laporan terkait berkas penguduran kepala daerah yang hendak maju ke legislatif.

"Harus (diketahui KPU,red)," tukas Kumaini.

Terakhir, saat di tanyai persoalan waktu pendaftaran calon selama 14 hari, dimulai dari 1 Mei samapi 14 Mei 2023.

"Betul, tahapannyo itu ada pendaftaran, ada DCS, ada DCT, saat ini tahap Vermin," tutupnya. (ynt).