Ditetapkan Sebagai Tersangka, Ternyata Ini Motif Selebgram Popo Barbie Buat Video Asusila

Ditetapkan Sebagai Tersangka, Ternyata Ini Motif Selebgram Popo Barbie Buat Video Asusila

JAMBICORNER.COM, KERINCI - Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreakrim) Polres Kerinci menetapkan selebgram Popo Barbie sebagai tersangka terkait beredarnya video asusila mirip dirinya di media sosial.

Terkait kasus yang menjerat dirinya, Popo Barbie menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh masyarakat Kerinci, termasuk juga kepada keluarganya.

"Untuk keluarga juga, saya minta maaf atas kejadian ini, saya sangat menyesal atas perbuatan ini," kata Popo Barbie saat konfrensi pers pengungkapan kasus Polres Kerinci, Senin (3/7).

Popo Barbie juga mengaku membuat video atau konten asusila tersebut dalam keadaan sadar. Adapun alasan Popo Barbie membuat video atau konten asusila tersebut adalah untuk mendapatkan followers dan viewers yang banyak, serta berbagai macam endorse.

"Itu saya lakukan karena faktor ekonomi, banyak cicilan yang harus dibayar," ungkapnya.

Lebih lanjut, Popo Barbie mengatakan ia baru satu kali membuat Vidio atau konten asusila, lalu diunggah ke media sosial atau status WhatsApp.

"Dulu pernah tapi waktu Live, dalam keadaan tidak sengaja dan tidak sadar. Pada saat itu saya sedang sakit," ujarnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Kerinci AKP Edi Mardi mengatakan bahwa tersangka Popo Barbie dijerat dengan undang-undang pornografi dan ITE, dalam hal ini setiap orang yang membuat menyebarluaskan gambar atau video yang bermuatan pornografi, kemudian tanpa hak mendistribusikan.

"Kita sudah melakukan penyelidikan, tersangka kita amankan di rumahnya dan dibawa ke Polres Kerinci," kata Edi Mardi.

Edi Mardi menyebutkan tersangka membuat video tersebut dengan iPhone, setelah itu dikirim ke HP Vivo dibuat status selama 24 jam.

"Karena follower menurun, untuk menambah follower harus dilakukan biar viral," tandasnya (ynt).