JAMBICORNER.COM, JAMBI – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., MH menegaskan dukungannya terhadap kelanjutan pembangunan kawasan komersial Jambi Business Center (JBC), menyusul isu simpang siur yang berkembang di masyarakat terkait banjir di kawasan Mayang.
Dalam pernyataannya, Al Haris meluruskan sejumlah informasi yang dinilainya telah menimbulkan kesalahpahaman publik.
“Lahan JBC itu bukan Ruang Terbuka Hijau (RTH). Sebelumnya, itu adalah lahan bekas Kantor Dinas Peternakan,” kata Al Haris, Selasa, 14 April 2025.
Menanggapi kekhawatiran masyarakat soal pengaruh pembangunan JBC terhadap banjir, Gubernur memastikan bahwa Pemerintah Provinsi Jambi terus mengawal penyelesaian sistem drainase dan pembangunan kolam retensi sebagai bagian dari mitigasi lingkungan.
“Saat ini, pihak investor sedang dalam proses revisi dokumen Amdal. Setelah itu, pembangunan drainase dan kolam retensi akan langsung dikerjakan. Pemprov akan memastikan ini berjalan sesuai prosedur,” ujarnya.
Lebih lanjut, Al Haris menegaskan bahwa Pemprov Jambi tidak dalam posisi untuk menghambat investasi yang berjalan sesuai regulasi. Menurutnya, proyek JBC memiliki potensi besar dalam membuka lapangan kerja, memperkuat perekonomian, serta meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) baik bagi Provinsi maupun Kota Jambi.
“Kita harus beri ruang kepada investor untuk tetap melanjutkan pembangunan. Ini akan menciptakan lapangan kerja, memperkuat ekonomi, dan meningkatkan PAD,” tegasnya.
Gubernur juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya pada informasi yang menyesatkan atau berita bohong seputar proyek JBC. Ia menyebut proyek ini memiliki nilai strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan kenyamanan warga kota dalam jangka panjang.
“Mohon masyarakat jangan mudah percaya berita bohong. Mari kita dukung pembangunan JBC karena ini juga untuk kepentingan masyarakat luas, bukan hanya investor,” pungkas Al Haris.