Paripurna Keempat DPRD Tanjab Barat Sahkan Lima Ranperda Krusial, Hamdani: Tonggak Arah Baru Tata Kelola Daerah

Paripurna Keempat DPRD Tanjab Barat Sahkan Lima Ranperda Krusial, Hamdani: Tonggak Arah Baru Tata Kelola Daerah

Kuala Tungkal – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar Rapat Paripurna Keempat yang menjadi momentum penting dalam perjalanan kebijakan daerah, Senin (20/10/2025). Dalam rapat tersebut, DPRD resmi menyetujui dan mengesahkan lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) melalui mekanisme pengambilan keputusan dan penandatanganan berita acara persetujuan bersama dengan Pemerintah Kabupaten.

Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tanjung Jabung Barat, Hamdani, S.E., itu turut dihadiri oleh Bupati Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta para pejabat tinggi pratama lingkup Pemerintah Kabupaten.

Kelima Perda yang disahkan dalam rapat tersebut disebut-sebut memiliki peran krusial dalam memperkuat tata kelola pemerintahan, mengoptimalkan pendapatan daerah, serta membuka ruang lebih luas bagi pembangunan dan pelayanan publik.

Ketua DPRD, Hamdani, S.E., dalam sambutannya menyebut pengesahan lima Perda ini bukan hanya formalitas legislatif, tetapi langkah strategis untuk memastikan arah pembangunan Tanjung Jabung Barat berjalan lebih efektif, terukur, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas.

“Pengesahan lima Perda ini merupakan hasil dari kerja keras bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah. Kami memandang bahwa setiap regulasi yang lahir hari ini akan menjadi fondasi penting bagi tata kelola pemerintahan yang lebih baik, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,” ujar Hamdani.

Lebih jauh, Hamdani menegaskan bahwa DPRD berkomitmen menjaga proses pembentukan peraturan daerah agar tetap berpijak pada prinsip partisipatif, aspiratif, dan akuntabel. Setiap rancangan yang dibahas, katanya, melewati proses panjang berupa pembahasan lintas komisi, konsultasi publik, serta sinkronisasi dengan perangkat daerah terkait.

“Kami ingin setiap perda yang disahkan bukan hanya memenuhi aspek administratif, tapi juga memiliki dampak langsung pada peningkatan kualitas pelayanan publik dan pertumbuhan ekonomi daerah,” tambahnya.

Rapat paripurna tersebut sekaligus menjadi refleksi dari sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam memperkuat fondasi hukum pembangunan daerah. DPRD menegaskan akan terus mengawal implementasi kelima Perda tersebut agar benar-benar berjalan sesuai dengan semangat dan tujuan pembentukannya.

“Kerja kita belum selesai di sini. Setelah disahkan, tugas kita berikutnya adalah memastikan pelaksanaannya di lapangan berjalan efektif, memberi manfaat nyata bagi masyarakat, dan memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah,” tegas Hamdani menutup rapat.

Dengan pengesahan lima Perda strategis ini, DPRD Tanjung Jabung Barat meneguhkan perannya sebagai lembaga representatif yang tidak hanya berfungsi legislasi, tetapi juga menjadi penggerak arah kebijakan daerah menuju tata kelola pemerintahan yang lebih responsif dan berkeadilan.