Kuala Tungkal – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung
Jabung Barat menggelar Rapat Paripurna Keempat yang menjadi momentum penting
dalam perjalanan kebijakan daerah, Senin (20/10/2025). Dalam rapat tersebut,
DPRD resmi menyetujui dan mengesahkan lima Rancangan Peraturan Daerah
(Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) melalui mekanisme pengambilan
keputusan dan penandatanganan berita acara persetujuan bersama dengan
Pemerintah Kabupaten.
Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tanjung Jabung Barat,
Hamdani, S.E., itu turut dihadiri oleh Bupati Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., unsur
Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta para pejabat tinggi
pratama lingkup Pemerintah Kabupaten.
Kelima Perda yang disahkan dalam rapat tersebut disebut-sebut memiliki
peran krusial dalam memperkuat tata kelola pemerintahan, mengoptimalkan
pendapatan daerah, serta membuka ruang lebih luas bagi pembangunan dan pelayanan
publik.
Ketua DPRD, Hamdani, S.E., dalam sambutannya menyebut pengesahan lima
Perda ini bukan hanya formalitas legislatif, tetapi langkah strategis untuk
memastikan arah pembangunan Tanjung Jabung Barat berjalan lebih efektif,
terukur, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas.
“Pengesahan lima Perda ini merupakan hasil dari kerja keras bersama
antara DPRD dan Pemerintah Daerah. Kami memandang bahwa setiap regulasi yang
lahir hari ini akan menjadi fondasi penting bagi tata kelola pemerintahan yang
lebih baik, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,” ujar
Hamdani.
Lebih jauh, Hamdani menegaskan bahwa DPRD berkomitmen menjaga proses
pembentukan peraturan daerah agar tetap berpijak pada prinsip partisipatif,
aspiratif, dan akuntabel. Setiap rancangan yang dibahas, katanya, melewati
proses panjang berupa pembahasan lintas komisi, konsultasi publik, serta
sinkronisasi dengan perangkat daerah terkait.
“Kami ingin setiap perda yang disahkan bukan hanya memenuhi aspek
administratif, tapi juga memiliki dampak langsung pada peningkatan kualitas
pelayanan publik dan pertumbuhan ekonomi daerah,” tambahnya.
Rapat paripurna tersebut sekaligus menjadi refleksi dari sinergi antara
legislatif dan eksekutif dalam memperkuat fondasi hukum pembangunan daerah.
DPRD menegaskan akan terus mengawal implementasi kelima Perda tersebut agar
benar-benar berjalan sesuai dengan semangat dan tujuan pembentukannya.
“Kerja kita belum selesai di sini. Setelah disahkan, tugas kita
berikutnya adalah memastikan pelaksanaannya di lapangan berjalan efektif,
memberi manfaat nyata bagi masyarakat, dan memperkuat kepercayaan publik
terhadap pemerintah daerah,” tegas Hamdani menutup rapat.
Dengan pengesahan lima Perda strategis ini, DPRD Tanjung Jabung Barat
meneguhkan perannya sebagai lembaga representatif yang tidak hanya berfungsi
legislasi, tetapi juga menjadi penggerak arah kebijakan daerah menuju tata
kelola pemerintahan yang lebih responsif dan berkeadilan.

