JAMBICORNER.COM, TANJABBARAT – Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Hamdani, menyatakan
komitmennya untuk memperkuat sinergi antarlembaga dalam pencegahan korupsi di
daerah. Hal ini disampaikannya usai mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor)
Penguatan Sinergi dan Kolaborasi antara KPK RI dan Pemerintah Daerah, yang
digelar di Gedung Merah Putih KPK RI Jakarta, Rabu (14/5/2025).
Hamdani hadir mendampingi Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar
Sadat, M.Ag., bersama Wakil Ketua DPRD, Sekretaris Daerah, Sekretaris Dewan,
Inspektur Daerah, Kepala Bappeda, dan Kepala BKAD. Rakor ini juga dihadiri
Gubernur Jambi, Walikota Sungai Penuh, serta para bupati dari berbagai
kabupaten di Provinsi Jambi.
Rakor dibuka oleh Plh. Direktur Koordinasi dan Supervisi Pencegahan
Korupsi (Korsupgah) Wilayah I KPK RI, Edi Suryanto, dan bertujuan memperkuat
koordinasi konkret dalam upaya pemberantasan korupsi di tingkat lokal,
khususnya di tujuh provinsi wilayah koordinasi KPK Wilayah I, termasuk Provinsi
Jambi.
Dalam keterangannya, Ketua DPRD Tanjab Barat Hamdani menegaskan bahwa
pemberantasan korupsi tidak hanya menjadi tanggung jawab eksekutif semata,
tetapi merupakan kerja bersama yang melibatkan legislatif secara aktif dalam
pengawasan dan penganggaran yang transparan dan akuntabel.
“Kami di DPRD memiliki peran penting dalam memastikan seluruh kebijakan
dan alokasi anggaran berjalan sesuai aturan dan prinsip tata kelola yang
bersih. Rakor ini menjadi momen penting untuk menyatukan komitmen seluruh unsur
penyelenggara negara, dari pusat hingga daerah,” ujar Hamdani.
Ia juga menyebut bahwa kehadiran langsung Ketua dan Wakil Ketua DPRD
dalam rakor KPK tersebut menunjukkan keterbukaan serta kesiapan DPRD Tanjab
Barat untuk ikut terlibat aktif dalam gerakan antikorupsi berbasis kolaborasi.
“Kita ingin mendorong lahirnya sistem pemerintahan daerah yang
transparan, terukur, dan bebas dari praktik penyimpangan. Oleh karena itu,
sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, dan KPK adalah sebuah keniscayaan,”
tambah Hamdani.
Rangkaian kegiatan ditutup dengan penandatanganan komitmen bersama dan
penetapan target program Monitoring Controlling Surveillance for Prevention
(MCSP) 2025, yang dilakukan oleh para kepala daerah dan pimpinan DPRD dari
seluruh Provinsi Jambi, termasuk Ketua DPRD Tanjab Barat.
Menurut Hamdani, penandatanganan tersebut bukan hanya simbolis,
melainkan bentuk tanggung jawab moral dan politik di hadapan publik untuk
menjalankan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
“Penandatanganan komitmen ini bukan hanya seremoni, tapi ikrar yang
harus dibuktikan dengan kerja nyata. DPRD Tanjab Barat siap mengawal dan
memastikan agenda pencegahan korupsi berjalan dengan konsisten dan sistematis,”
tegasnya.
Acara kemudian ditutup dengan sesi foto bersama sebagai simbol kebersamaan dalam semangat antikorupsi di seluruh daerah. (*)