Ketua DPRD Hamdani Nyatakan Dukungan Penuh terhadap Upaya KPK di Tanjab Barat

Ketua DPRD Hamdani Nyatakan Dukungan Penuh terhadap Upaya KPK di Tanjab Barat

JAMBICORNER.COM, TANJABBARAT – Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Hamdani, menyatakan komitmennya untuk memperkuat sinergi antarlembaga dalam pencegahan korupsi di daerah. Hal ini disampaikannya usai mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Sinergi dan Kolaborasi antara KPK RI dan Pemerintah Daerah, yang digelar di Gedung Merah Putih KPK RI Jakarta, Rabu (14/5/2025).

Hamdani hadir mendampingi Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., bersama Wakil Ketua DPRD, Sekretaris Daerah, Sekretaris Dewan, Inspektur Daerah, Kepala Bappeda, dan Kepala BKAD. Rakor ini juga dihadiri Gubernur Jambi, Walikota Sungai Penuh, serta para bupati dari berbagai kabupaten di Provinsi Jambi.

Rakor dibuka oleh Plh. Direktur Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi (Korsupgah) Wilayah I KPK RI, Edi Suryanto, dan bertujuan memperkuat koordinasi konkret dalam upaya pemberantasan korupsi di tingkat lokal, khususnya di tujuh provinsi wilayah koordinasi KPK Wilayah I, termasuk Provinsi Jambi.

Dalam keterangannya, Ketua DPRD Tanjab Barat Hamdani menegaskan bahwa pemberantasan korupsi tidak hanya menjadi tanggung jawab eksekutif semata, tetapi merupakan kerja bersama yang melibatkan legislatif secara aktif dalam pengawasan dan penganggaran yang transparan dan akuntabel.

“Kami di DPRD memiliki peran penting dalam memastikan seluruh kebijakan dan alokasi anggaran berjalan sesuai aturan dan prinsip tata kelola yang bersih. Rakor ini menjadi momen penting untuk menyatukan komitmen seluruh unsur penyelenggara negara, dari pusat hingga daerah,” ujar Hamdani.

Ia juga menyebut bahwa kehadiran langsung Ketua dan Wakil Ketua DPRD dalam rakor KPK tersebut menunjukkan keterbukaan serta kesiapan DPRD Tanjab Barat untuk ikut terlibat aktif dalam gerakan antikorupsi berbasis kolaborasi.

“Kita ingin mendorong lahirnya sistem pemerintahan daerah yang transparan, terukur, dan bebas dari praktik penyimpangan. Oleh karena itu, sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, dan KPK adalah sebuah keniscayaan,” tambah Hamdani.

Rangkaian kegiatan ditutup dengan penandatanganan komitmen bersama dan penetapan target program Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) 2025, yang dilakukan oleh para kepala daerah dan pimpinan DPRD dari seluruh Provinsi Jambi, termasuk Ketua DPRD Tanjab Barat.

Menurut Hamdani, penandatanganan tersebut bukan hanya simbolis, melainkan bentuk tanggung jawab moral dan politik di hadapan publik untuk menjalankan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

“Penandatanganan komitmen ini bukan hanya seremoni, tapi ikrar yang harus dibuktikan dengan kerja nyata. DPRD Tanjab Barat siap mengawal dan memastikan agenda pencegahan korupsi berjalan dengan konsisten dan sistematis,” tegasnya.

Acara kemudian ditutup dengan sesi foto bersama sebagai simbol kebersamaan dalam semangat antikorupsi di seluruh daerah. (*)