JAMBICORNER.COM, JAMBI- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai memproses laporan dugaan korupsi proyek Multiyears pemerintah Provinsi Jambi, termasuk pembangunan Islamic Center.
Hal ini disampaikan Wakil Ketua KPK RI, Johanis Tanak, menanggapi laporan yang dimasukkan secara tertulis kepada KPK oleh kelompok pemuda Distrik Berisik Jambi, pada 19 Mei 2025.
Dia mengatakan, jika laporan itu bersifat tertulis maka KPK akan menindaklanjuti laporan tersebut. “Berarti lagi diproses,” kata Johanis, Kamis malam, 12 Juni 2025.
Untuk diketahui laporan dugaan penyalahgunaan anggaran itu disampaikan oleh Rachmad Syahputra, perwakilan dari kelompok pemuda Distrik Berisik Jambi, langsung ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta pada 19 Mei 2025.
Dalam keterangannya, Rachmad menyebutkan bahwa pelaporan ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian dan tanggung jawab moral atas pengelolaan keuangan daerah yang dinilai minimnya transparansi.
“Permasalahan utama terletak pada proyek-proyek infrastruktur multiyears yang anggarannya tidak rasional dan hasilnya tidak terlihat nyata di lapangan. Kami menduga terjadi penyimpangan serius dalam pelaksanaannya,” ujar Rachmad, dikutip dari Narran.id, Kamis 12 Juni 2025.
Selain Islamic Center Jambi senilai Rp150 miliar, sejumlah proyek besar lain juga masuk dalam laporan tersebut. Di antaranya, pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) tahun 2022 dengan nilai sekitar Rp 35 miliar, Stadion Pijoan di Kabupaten Muarojambi senilai Rp 250 miliar, serta pembangunan jalan penghubung Simpang Pudak–Suak Kandis dengan nilai mencapai Rp289 miliar.
Laporan ke KPK turut mencantumkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait sejumlah aset negara yang belum dikembalikan serta dugaan kerugian negara yang belum dipulihkan ke kas daerah.
“Kami meminta Tim Penyidik KPK RI untuk melakukan penyelidikan serius terhadap APBD Provinsi Jambi tahun 2022–2024, khususnya di sektor infrastruktur, kesehatan, dan pendidikan. Kami menduga kuat adanya penyalahgunaan anggaran yang merugikan negara,” tegas Rachmad.
Sebelumnya, Kadis PUPR Provinsi Jambi, Muzakir menyebutkan tidak ada permasalahan dalam banguan tersebut. Adapun kebocoran yang ditemukan kemungkinan keteledoran dari pihak konstruksi bangunan.
“Kita sama-sama tau yang namanya air, sekecil apapun rongganya pasti mereka terlewat,” paparnya, Selasa (10/06).