Jambicorner.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi akhirnya menyetujui pembentukan dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi.
Keputusan itu diambil dalam rapat paripurna yang digelar Kamis (30/10/2025) di Gedung DPRD Provinsi Jambi.
Ketua DPRD Provinsi Jambi, Hafizh Fattah, mengatakan bahwa keputusan ini merupakan hasil pembahasan mendalam antara DPRD dan Pemerintah Provinsi Jambi terkait efektivitas kinerja birokrasi daerah.
“Rapat ini telah melalui proses panjang, berbagai pandangan dari fraksi dan komisi telah disampaikan sebelum akhirnya disepakati bersama,” ujar Hafizh.
Dua OPD baru yang disetujui yaitu Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Dinas Perumahan serta Kawasan Permukiman (DPKP). Dengan demikian, jumlah total OPD di lingkungan Pemprov Jambi kini menjadi 45 lembaga.
Persetujuan ini merupakan bagian dari Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK).
Hafizh menegaskan DPRD memiliki tanggung jawab untuk memastikan struktur pemerintahan berjalan efisien dan mampu menjawab tantangan daerah, terutama dalam pengelolaan keuangan dan penataan permukiman.
“Kita ingin agar perangkat daerah bekerja lebih fokus. Badan Pendapatan bisa menggali PAD secara maksimal, sementara Dinas Perumahan bisa menyentuh langsung kebutuhan masyarakat,” tutupnya.


