Jambicorner.com – Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Samsul Ridwan, menegaskan bahwa anggaran untuk gaji 2.104 tenaga honorer non-database akan tetap tersedia dalam pos Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026.
“Kepada para tenaga honorer, jangan khawatir. Kami di DPRD akan terus mengawal agar anggarannya tetap siap pakai,” ujar Samsul.
Ia menjelaskan bahwa meskipun para honorer tersebut belum masuk dalam database nasional (Sistem Informasi Pemerintah Daerah/SIPD) dan belum mendapat pengangkatan sebagai ASN/PPPK, pemerintah daerah bersama DPRD telah menyiapkan posisi belanja yang relevan agar kewajiban gaji tidak tertunda.
Jumlah 2.104 ini mencakup berbagai kategori tenaga honorer yang belum lolos seleksi CPNS maupun PPPK pada tahun 2024, baik karena persyaratan tidak terpenuhi, akun sistem terkunci, maupun faktor administrasi lainnya.
Dengan kepastian ini, DPRD Jambi berharap agar keresahan para honorer usai dan mereka bisa terus menjalankan tugasnya tanpa takut kehilangan pendapatan akibat regulasi yang belum rampung.

