Reforma Agraria Sejati Jawaban atas Darurat Agraria, Presiden Harus Pimpin Langsung!

Reforma Agraria Sejati Jawaban atas Darurat Agraria, Presiden Harus Pimpin Langsung!

Jambicorner.com, Jakarta -  Menjelang peringatan Hari Tani Nasional 24 September 2025, penting bagi keberlangsungan hidup petani dan masyarakat adat untuk meminta kepada bapak Presiden Prabowo Subianto membentuk Badan Nasional Reforma Agraria (BNRA) sebagai lembaga independen langsung di bawah Presiden, sebagai respons terhadap semakin meluasnya darurat agraria yang ditandai dengan konflik struktural antara petani, masyarakat adat, dan korporasi besar di berbagai wilayah Indonesia.

Andi Saputra, aktivis agraria, menyatakan bahwa saat ini ribuan petani dan masyarakat adat menghadapi intimidasi, perampasan tanah, kriminalisasi, hingga penggusuran, akibat ketimpangan penguasaan lahan yang akut.

"Kami tidak lagi bicara tentang kasus per kasus. Ini darurat agraria nasional! Reforma agraria sejati adalah mandat konstitusi yang tak boleh ditunda lagi. Presiden harus turun tangan langsung," tegas Andi, Minggu 3 Agustus 2025.

Andi menyebut, banyak tanah yang dikuasai oleh petani dan masyarakat adat secara turun-temurun justru diklaim sebagai kawasan hutan atau izin konsesi kawasan hutan, HGU korporasi, dll, tanpa pernah melibatkan partisipasi rakyat. Sementara itu, langkah-langkah kementerian dan lembaga seperti ATR/BPN, Kementerian Kehutanan dinilai lamban, terkesan tidak berpihak, dan cenderung mengabaikan fakta-fakta di lapangan.

Banyak konflik pertanahan dan kehutanan yang terjadi dalam tiga tahun terakhir di berbagai daerah (Sumatera Utara,Jambi, Riau, hingga Sulawesi, dll yang mayoritas belum menemukan penyelesaian karena tarik-menarik kewenangan antar instansi dan ketiadaan kepemimpinan nasional yang kuat.

"Untuk itu, ribuan petani dan masyarakat adat memohon kepada bapak Presiden Prabowo Subianto untuk bersama-sama menyelenggarakan peringatan Hari Tani Nasional 24 September 2025 di depan Istana Negara. Peringatan ini akan menjadi momentum konsolidasi nasional sekaligus penyampaian langsung permohonan kepada Presiden Prabowo," bebernya.

1. Membentuk Badan Nasional Reforma Agraria (BNRA) yang independen dan langsung dibawah Presiden;

2. Menyelesaikan konflik agraria rakyat secara menyeluruh dan berpihak pada keadilan sosial;

3. Menghentikan kriminalisasi petani, aktivis dan masyarakat adat;

4. Menata ulang tata guna agraria (tanah dan hutan) nasional secara partisipatif dan transparan.

“Kami sangat yakin bapak Presiden Prabowo punya mandat kuat berpihak pada petani dan masyarakt adat. Kami yakin beliau paham bahwa kedaulatan pangan dan keadilan agraria tidak bisa diserahkan pada birokrasi yang lamban. Sudah saatnya rakyat dan Presiden duduk bersama, menyusun ulang agenda besar reforma agraria Indonesia,” ujar Andi.

Andi menegaskan bahwa semangat Hari Tani Nasional bukan sekadar seremoni, melainkan panggilan sejarah untuk menegakkan amanat UUD 1945 Pasal 33 dan UUPA 1960 yang menjamin tanah untuk kemakmuran rakyat, bukan monopoli korporasi.