Polemik Islamic Center Jambi: Proyek Monumen Frustrasi yang Telanjangi Pemerintahan

Polemik Islamic Center Jambi: Proyek Monumen Frustrasi yang Telanjangi Pemerintahan

Gambar ilusitrasi hasil keteledoran pemerintah yang mengakibatkan terjadinya kebocoran hingga membuat keretak di dinding (Jambicorner.com/JNI)

JAMBICORNER.COM, JAMBI - Proyek pembangunan Islamic Center Jambi, yang sejak awal diproyeksikan menjadi ikon baru Provinsi Jambi, kini justru berubah menjadi ladang polemik dan kritik tajam publik. 

Bangunan megah yang berdiri tepat di depan Bandara Sultan Thaha Syaifuddin itu kini menelanjangi kelemahan pengelolaan pemerintahan daerah, mulai dari aspek teknis, tata kelola, hingga dugaan korupsi.

Direktur Eksekutif LSM 9 Jambi, Jamhuri, menilai pernyataan Kepala Dinas PUPR Provinsi Jambi terkait kebocoran dan kerusakan bangunan justru memperlihatkan pengakuan yang mempermalukan institusinya sendiri.

“Apa yang disampaikan Kepala Dinas PUPR tentang kebocoran, kesalahan, dan keteledoran adalah bentuk kejujuran individual tanpa nurani. Ini sekaligus menelanjangi diri sendiri karena gagal memahami makna dasar istilah-istilah itu,” kata Jamhuri, Minggu, 15 Juni 2025.

Menurutnya, kegagalan proyek tersebut bermula dari lemahnya pemahaman terhadap prinsip Azas Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB), serta penempatan pejabat yang tidak kompeten dalam posisi teknis.

“Urusan teknis sipil dan konstruksi diserahkan kepada orang yang latar belakang pendidikannya bukan bidang teknik. Ini bukan sekadar keteledoran, tapi kesalahan struktural yang disengaja karena jabatan diberikan berdasarkan kedekatan personal, bukan profesionalitas,” kritiknya.

Senada dengan itu, pengamat infrastruktur Noviardi Ferzi memetakan tiga kegagalan besar dalam proyek multiyears bernilai ratusan miliar rupiah tersebut. 

“Pertama, gagal dalam perencanaan. Terlalu banyak addendum dan revisi desain. Rencana Anggaran Biaya (RAB) membengkak, sementara desain bangunan justru disederhanakan,” ujar Noviardi, Sabtu, 14 Juni 2025.

Noviardi menambahkan, kualitas konstruksi proyek tersebut jauh dari standar yang seharusnya. Ia menyebutkan berbagai temuan kerusakan, mulai dari plafon bocor, dinding retak, hingga cat yang mengelupas, sebagaimana juga dikeluhkan tokoh muda Jambi, Iin Habibi.

“Proyek ini rusak bahkan sebelum difungsikan. Ini menunjukan lemahnya pengawasan pemerintah atau mungkin ada faktor lain yang lebih serius di balik semua ini,” ujarnya.

Noviardi juga menyoroti aspek kegagalan fungsi. Lokasi Islamic Center yang dikelilingi banyak masjid membuatnya sulit menarik jamaah. 

“Secara ekonomi, proyek ini malah memaksakan adanya rebutan konsumen. Warga tentu lebih memilih masjid dekat rumah ketimbang harus ke Islamic Center. Kalau terus seperti ini, sampai kapan pegawai negeri harus dipaksa salat di sana? Ini bukan ikon, tapi monumen frustrasi Pemerintah Provinsi Jambi,” pungkasnya.

Tak hanya berhenti pada persoalan teknis, proyek Islamic Center Jambi kini juga bergulir ke ranah hukum. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah memproses laporan dugaan korupsi senilai Rp150 miliar yang dilaporkan kelompok pemuda Distrik Berisik Jambi, 19 Mei 2025 lalu.

Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, telah mengonfirmasi bahwa laporan tersebut tengah dalam proses pendalaman. Sementara itu, anggota DPRD Provinsi Jambi, Ivan Wirata, mendesak agar Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Tahun Anggaran 2024 segera diserahkan ke DPRD untuk dievaluasi lebih lanjut.

Desakan agar KPK segera menuntaskan pengusutan juga kembali ditegaskan Jamhuri. “Publik berhak tahu apa yang sebenarnya terjadi. Jangan sampai rakyat Jambi kembali menjadi korban dari proyek bermasalah yang sarat kepentingan,” ujarnya.

Menanggapi berbagai sorotan tersebut, Kepala Dinas PUPR Provinsi Jambi, Muzakir, membantah adanya kesalahan fatal dalam proyek Islamic Center. 

“Kita sama-sama tahu, air itu sekecil apapun celahnya pasti bisa lolos. Jadi ini bukan kesalahan besar, hanya keteledoran di lapangan,” ujar Muzakir.