JAMBICORNER.COM, SUNGAI PENUH - Pimpinan dan Anggota Banggar DPRD Kota Sungai Penuh laksanakan Audiensi tentang Ranperda APBD Kota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2025 ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Jambi, Selasa (12/11).
Rombongan Pimpinan dan Anggota Banggar DPRD Kota Sungai Penuh disambut oleh Bapak Agus Pirngadi, S.Sos selaku Kaban BPKPD Provinsi Jambi Beserta Jajarannya.
Maksud dari audiensi pada kesempatan kali ini, sehubungan dengan Kota Sungai Penuh saat ini telah melaksanakan Pembahasan tentang Ranperda APBD Kota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2025.
Maka Badan Anggaran (BANGGAR) DPRD Kota Sungai Penuh perlu sharing guna mendapatkan saran dan masukan yang akan dituangkan dalam Pembahasan Raperda APBD Kota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2025 nantinya.
Pimpinan beserta Anggota Banggar DPRD Kota Sungai Penuh mengucapkan Terima Kasih kepada Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Jambi, Semoga dengan Audiensi kali ini bisa bermanfaat dan menjadi masukan dan saran dalam proses pembangunan di Kota Sungai Penuh. (*)