JAMBICORNER.COM, JAMBI - Masih ingatkah peristiwa sekitar empat bulan lalu, seorang pria dikeroyok istri dan mertuanya yang disaksikan oleh banyak orang.
Bermula ketika pria tersebut akan berangkat umroh. Ia datang ke rumah mertuanya di kawasan padat penduduk di perumahan Aurduri, Kelurahan Buluran Kenali, Telanaipura, Kota Jambi, untuk mencium putranya yang masih berusia empat tahun.
Peristiwa ini mendapatkan perhatian publik, menjadi isu daerah dan nasional, serta menjadi sorotan media sosial karena sang pria tersebut merupakan tokoh publik yang menjabat anggota DPRD Provinsi Jambi, MRRU.
Niat baik MRRU untuk sekadar menengok dan mengucapkan selamat tinggal ke putranya sebelum pergi ke tanah suci ini berubah menjadi situasi yang tidak terduga.
MRRU mengalami berbagai bentuk kekerasan berupa tinjuan, pukulan, cekikan cengkeraman dengan menggunakan cincin batu yang cukup tajam, cakaran, bahkan hingga membuat bajunya robek, dan ibu mertuanya berupaya untuk meloroti celana MRRU di tempat umum.
Hingga kini, laporan itu masih ditanggani oleh Satreskrim Polresta Jambi. Terlapor adalah Istri MRRU, WIP, merupakan dokter gigi di RSUD Ahmad Rifin Muarojambi, serta kedua mertuanya, IY dan Z. Diketahui, IY mantan guru di SMKN 3 Kota Jambi. Sedangkan Z mantan guru bimbingan konseling atau BK di SMPN 1 Kota Jambi.
Menanggapi peristiwa yang telah mencuat menjadi sorotan publik tersebut, seorang Pengamat Kebijakan Publik, Nasroel Yasier, meminta Polresta Jambi segera menuntaskan dan menentukan nasib terlapor pengeroyokan. Ia menyesalkan lambannya penanganan tersebut dan berharap adanya perkembangan yang berarti.
"Tidak terlalu sulit bagi polisi untuk menentukannya, pelapor ada, terlapor ada, bukti juga ada, tidak ada alasan. Udah lama ini," ujarnya pada Jumat, 16 Mei 2025.
Menurut Nasroel, seharusnya sudah bisa diumumkan status para terlapor demi menunjukan kepada publik transparansi dan akuntabilitas Polresta Jambi.
"Kalau ditunda-tunda justru menjadi pertanyaan, timbul spekulasi, ada apa sebenarnya? Apakah sudah masuk angin, jangan melihat karena korban DPRD atau tidak, ini tindakan (pidana) umum," tegas Nasroel.
Ia berharap, apapun aduan masyarakat harus dapat ditindaklanjuti dan terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
"Jangan ditambah lagi-lah daftar kekecewaan masyarakat. Siapapun masyarakat sama di mata hukum, Polresta Jambi tidak boleh abai sekecil apapun pengaduan masyarakat harus ditindaklanjuti," ucap Nasroel, juga Tokoh yang begitu dihormati di Jambi.
Informasi dirangkum, para terlapor telah beberapa kali dipanggil untuk diperiksa terkait perkara ini. Bahkan di antara saksi, kabarnya ada yang mangkir dari panggilan polisi.
Sebelumnya, Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binaga Siregar sempat mengungkap telah memeriksa para terlapor dan saksi untuk mengusut perkara tersebut.
"Semua masih dalam penanganan di reskrim yah," ujarnya saat dikonfirmasi wartawan beberapa waktu lalu.
Pastinya, kata Kapolresta, pihaknya juga ingin kasus ini bisa selesai dengan cepat sehingga polisi pun bisa cepat selesaikan kasus-kasus yang lain.
"Namun semuanya ada proses dan sop yang harus kita taati jangan sampai mencederai rasa keadilan itu sendiri," ucapnya.