JAMBICORNER.COM, JAMBI - Ketua Umum Badko HMI Jambi, Ozi Syafirman pertanyakan dugaan pengalihan anggaran tahun 2025 di DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) tanpa melalui badan anggaran (Banggar) oleh unsur pimpinan yang mendadak hening.
Ozi mengatakan informasi ini sudah tersebar luas dan bergehening media sosial, tentu bukan lagi menjadi rahasia antara Kabupaten Tanjabtim saja.
Aktivis mahasiswa ini amat menyayangkan dugaan ini, ia berharap Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi untuk memeriksa kebenaran informasi tersebut.
“Kita sangat berharap kepada Kejati Jambi untuk menyelidiki persoalan ini,” kata Ozi, Senin 26 Mei 2025.
Seperti diketahui, tambah Ozi, anggaran yang di persoalkan itu berkisar di angka yang cukup besar mencapai Rp 2,6 miliar. Adapun penganggaranya diluar regulasi yang sudah ditentukan.
Sementara anggaran yang di setujui di bnggar, sebelumnya untuk kegiatan Fungsional pengawasan 30 orang legislator di DPRD yakni sebesar Rp 14 M, namun anggaran tersebut malah berkurang menjadi Rp 11,4 M.
“Nah sisanya 2,6 M dialihkan oleh unsur pimpinan untuk proyek renovasi di Rumdisnya. Dan pengalihan itu kabarnya tidak pernah dibahas dalam rapat banggar,” paparnya.
Anggaran renovasi rumdis para pimpinan ini, sambungannya, sudah dianggarkan sebelumnya sebesar Rp 400 juta.
“Ini lh nambah lagi. Logikanya, jika Rp 400 juta ini ditambah dengan Rp 2,6 M maka akan berkisar menjadi Rp 3 M, dan itu untuk renovasi. Yang jadi pertanyaan kita apa yang mau di renovasi itu anggaran sebesar idak,” bebernya.
Sayangnya, kata Ozi, dengan kondisi daerah saat ini tengah mengalami penurunan anggaran, di Tanjabtim malam para unsur pimpinan dewan bermewah-mewah untuk kepentingan rumah dinas pribadinya.
“Dan ini menggunakan anggaran APBD lagi. Uang rakyat ini bos. Jangan lh sekehendak hati, mentang jadi pimpinan,” paparnya.