Jelang Diperiksa Polda Jambi Begini Tampang Wajah Amrizal, Ada yang Aneh

Jelang Diperiksa Polda Jambi Begini Tampang Wajah Amrizal, Ada yang Aneh

Tampang Wajah Amrizal Jelang Diperiksa Polda Jambi, Mata Sembab Pakai Peci-Jas Hitam, Pegang Tas Handbag Melipat Tangan (Jambicorner.com)

JAMBICORNER.COM, JAMBI - Amrizal, anggota DPRD Provinsi Jambi dari Partai Golkar, berada dalam sorotan menjelang pemeriksaannya oleh Polda Jambi. Menimbulkan rasa penasaran mengenai kondisi psikologis dan penampilannya. 

Ketika awak media mengkonfirmasi mengenai pemeriksaan yang akan dilakukannya, Amrizal tampak enggan memberikan komentar. 

Konfirmasi tersebut dilakukan di gedung DPRD Provinsi Jambi saat dirinya menghadiri pelantikan unsur Pimpinan DPRD Provinsi Jambi yang berlangsung pada Sabtu, 19 Oktober 2024.

Amrizal terlihat mengenakan jas hitam dan peci, simbol tradisional yang sering digunakan oleh para pejabat publik di Indonesia. Penampilannya formal diimbangi dengan dasi kuning dan tas handbag di tangannya. Meskipun menunjukkan kesan percaya diri, namun bahasa tubuhnya menunjukkan hal yang berbeda. 

Amrizal berlalu begitu saja sembari melipat kedua tangan. Tak sepatah kata pun keluar dari mulut anggota DPRD Kerinci pada 2014-2019 dan 2019-2024 itu. Wajah Amrizal tampak cukup tegang. Matanya yang sembab mengindikasikan kurangnya tidur dan stres yang mungkin dialaminya.

Asal tahu saja, Amrizal sedang menghadapi kasus dugaan penggunaan identitas ijazah SMP milik orang lain untuk memperoleh paket C.

"Polisi akan melakukan panggilan dan klarifikasi terhadap terlapor Saudara Amrizal pada hari Rabu, 23 Oktober 2024," ujar Paur Penum Bid Humas Polda Jambi, Ipda Maulana.

Pemeriksaan ini bertujuan untuk menentukan langkah selanjutnya. Setelah memeriksa Amrizal, kasus ini berpotensi kuat ditingkatkan ke tahap penyidikan.

"Untuk ditingkatkan ke penyidikan," tegasnya.

Polisi juga telah menggelar perkara pada 20 September lalu dan memperkuat bukti dari Dinas Pendidikan, termasuk dari SMPN 1 Bayang di Pesisir Selatan, Sumatera Barat.

Informasi yang dirangkum menunjukkan bahwa pemeriksaan di Pesisir Selatan terhadap Kepala Dinas Pendidikan, Salim Muhaimin, dan Kepala SMPN1 Bayang, Nasirwan, Buku Pokok (BP) atau nomor ijazah 431 bukan milik Amrizal anggota DPRD Provinsi Jambi yang lahir di Kemantan Kerinci pada 17 Juli 1976, melainkan milik Amrizal lain yang lahir di Kapujan pada 12 April 1974.

Mereka meyakini bahwa surat keterangan kehilangan yang dikeluarkan pada Agustus 2007 oleh Erman Ahmad, mantan Kepala SMPN 1 Bayang, menggunakan data identitas orang lain. Ada dugaan kuat bahwa Erman Ahmad tidak memverifikasi data tersebut sebelumnya.

Surat dari Erman Ahmad digunakan Amrizal untuk memperoleh ijazah Paket C dari sekolah PKBM Albaroqah di Desa Bedung Air, Kecamatan Kayu Aro, Kerinci pada tahun 2007. Ini digunakan sebagai syarat untuk mencalonkan diri dalam Pemilihan anggota DPRD Kabupaten Kerinci tahun 2009, tetapi ia gagal dalam pencalonan tersebut.

Pada tahun 2014 dan 2019, Amrizal terpilih sebagai anggota DPRD Kerinci, dan pada pemilihan legislatif tahun 2024, ia terpilih menjadi anggota DPRD Provinsi Jambi. Ia juga memperoleh surat kehilangan dari SDN 11 Kapujan, yang dikeluarkan pada bulan dan tahun yang sama – Agustus 2007.

Hal ini semakin memperkuat dugaan bahwa Amrizal sejak awal tidak pernah mengikuti proses belajar yang seharusnya menjadi syarat untuk memperoleh ijazah.

Tak hanya itu, Amrizal juga berhasil meraih gelar S1 di Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Nusantara Sakti (STIA-Nusa) pada tahun 2022. Gelar Sarjana Administrasi Pemerintahan (SAP) ini patut dipertanyakan, mengingat ketidakjelasan latar belakang SMP-nya yang menggunakan identitas milik orang lain.