JAMBICORNER.COM, KERINCI - Calon Legislatif yang bakal bertarung diarena Pemilu 2024 menyambut antusias dan penuh semangat terbitnya Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) , Kamis (15/6) , yang menolak gugatan terhadap Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum yang diajukan oleh sejumlah pihak.
Dengan putusan ini, maka sistem pemilu 2024 mendatang tetap menggunakan proporsional terbuka. (15/6/2023).
Salah seorang caleg dari kalangan muda, Deva Syahrial, M.Pd, mengaku semakin optimis dan bersemangat dalam menyongsong pesta demokrasi lima tahunan itu.
“Putusan MK tentang system pemilu ini sudah lama di tunggu. Alhamdulillah akhirnya MK menetapkan tetap menggunakan system proporsional terbuka pada pemilu 2024 mendatang,” ujar pria yang akrab di sapa BDS (Buya Deva Syahrial) ini.
BDS mengaku sempat ragu untuk meneruskan proses pencalegan nya karena mencuatnya kabar bahwa Pemilu 2024 akan menggunakan system proporsional tertutup. Sebab menurutnya, jika diberlakukan system proporsional tertutup maka masyarakat pemilih tidak memiliki keleluasaan dalam menentukan dan memilih secara langsung caleg yang ingin mereka pilih.
Dengan terbitnya Putusan MK tersebut, BDS yang akan maju di dapil III Kabupaten Kerinci dari PPP ini mengaku tidak lagi was – was dan bisa fokus berjuang memenangkan hati masyarakat pemilih.
BDS yang sudah cukup lama berkecimpung dalam kehidupan sosial masyarakat di desa tempat tinggalnya menegaskan akan mulai bergerak aktif agar bisa terpilih dan memperjuangkan mimpinya membantu masyarakat secara luas.
“Motivasi saya tidak lain ingin bisa berbuat bagi orang banyak, itu saja. Mohon doa nya mas,” katanya sambil tersenyum. (**)