Kurung Waktu 24 Jam, Tim Polda Jambi Berhasi Amankan 7 Anggota Gengster

Kurung Waktu 24 Jam, Tim Polda Jambi Berhasi Amankan 7 Anggota Gengster

JAMBICORNER.COM, JAMBI - Gerak cepat tim gabungan Polda Jambi berhasil amankan 7 orang diduga dari kumpulan Gengster atau Kalangan Pecah Bulu yang membuat kisruh di Jalan Kumaha 3, Kelurahan Simpang III Sipin, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, pada Minggu (29/10/23) malam, sekira pukul 20.00 WIB.

Informasi yang di dapat, Atas kerusuhan tersebut seorang polisi yang dinas di Polda Jambi Andri Agus Sitompul (30) dikabarkan menjadi korban pembacokan oleh kelompok Gengster Jambi.

Kornologis pembacokan Tersebut, korban yang saat itu tengah duduk di pekarangan rumah, silam beberapa waktu melihat Grombolan Kelompok Pecah Bulu atau Gengster, yang saling kejar-mengejar sesama kelompok lainnya dengan mengendarai sepeda motor.

Melihat kisruh, Korban saat itu tengah sendirian berusaha mendekati untu melerai keributan antar kelompok Gengster, Salah satu di antara mereka tak terima dengan teguran si korban.

Melihat korban kian mendekat, beberapa orang dari anggota Gengster tiba-tiba langsung menyerang menggunakan senjata tajam dan membacok di bagian tubuh korban hingga terluka.

Dengan kondisi di lumuri darah, korban berhasil menangkap salah satu di antara mereka yang berusaha kabur. Mendengar suara keributa warga sekitarpun secara beramai-ramai langsung menghampiri korba yang saat itu tengah menghadang kelompok Gengster sendirian. 

Melihat kondisi luka yang cukup parah dibagian kepala, Warga bersama pihak kepolisian lainnya langsung melarikan Andri kerumah sakit (RS) Bhayangkara guna mendapat perawatan. 

Mendengar anggota terluka, tim Polda Jambi tak tinggal diam, Kurung waktu 24 Jam satu persatu Pelaku Gengster berhasil di amankan petugas.

Berikut nama korban dan pelaku yang berhasil diamankan petugas.

KORBAN

1. CD (29) Pekerjaan Pelajar/mahasiswa. 2. Nama: Andri Agus Sitompul (30), tahun. Pekerjaan Polri 

PELAKU

1. Inisial FYS (19), Pekerjaan Buruh, Warga Slamet Riyadi RT. 41 Kel. Legok Kec. Danau Sipin Kota Jambi, Peran: Aktor Intelektual (yang punya masalah di Tkp).

2. Inisial MRB (17), Pekerjaan : Tidak Bekerja, Alamat: Jln. Sulthan Agung Rt. 07 Kel. Murni Kec. Danau Sipin Kota Jambi, Peran : Eksekutor (Bacok kearah Pinggang)

Pemilik Sajam Jenis Samurai

3. Inisial SA (19), Pekerjaan Swasta Warga Rt. 21 Kel. Paal Lima Kec. Kota Baru Kota Jambi, Peran: Ikut Serta (Joki).

4. Inisial ARP (19), Pekerjaan Swasta Warga Kel. Selamat Kec. Telanaipura Kota Jambi, Peran Ikut serta (Joki).

5.Inisial AS (18), Pekerjaan Buruh Warga Desa Danau Kedap Rt.04 Kec. Maro Sebo. Kab.Muaro Jambi, Peran Ikut serta (joki).

Pemilik Sajam Kujang

6. Inisial MDG (17), Pekerjaan: Pelajar kelas XII SMKN 3 Kota Jambi, warga rt. 07 Kel. Murni Kec. Danau Sipin Kota Jambi, Peran Ikut serta (joki).

7. Inisial AN (17), Pekerjaan: Tidak Bekerja, Warga lorong Jahit Rt. 40 Kel. Lebak Bandung Kec. Jelutung Kota Jambi, Peran Ikut serta.

Dir Reskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Christian Tory saat dikonfirmasi membenarkan salah satu anggotanya mengalami luka bacok di bagian kepala saat melerai keributan antar dua kelompok Gengster.

"lya benar, saat ini korban (Anggota) sudah dilarikan di (RS) Bhayangkara untuk dilakukan pengobatan," katanya, Senin (20/10/23). (ynt).