Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Sungai Penuh Hadiri Musrembang 2024

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Sungai Penuh Hadiri Musrembang 2024

JAMBICORNER.COM, Sungai Penuh - DPRD Kota Sungai Penuh menghadiri Acara Musrenbang Kota Sungai Penuh Tahun 2024 (Penyusunan RKPD tahun 2025) dengan tema "Pemantapan Kualitas Pelayanan Dasar, Infrastruktur yang berwawasan Lingkungan dan Perekonomian Kota serta Tata Kelola Pemerintahan", dalam hal ini diwakili oleh Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Sungai Penuh Dean Jerry Pramana, SE, MM.

Bertempat di Aula Kantor Walikota Sungai Penuh, Musrenbang Kota Sungai Penuh tahun 2024 dibuka secara resmi oleh Walikota Sungai Penuh Drs. Ahmadi Zubir, MM, Rabu (27/03). 

Dalam Pidatonya Dean Jerry Pramana, SE, MM menyampaikan, "Musrenbang ini memiliki peran dan point strategis dalam penyampaian pokok-pokok pikiran DPRD yang merupakan daftar permasalahan berupa saran dan pendapat yang didasarkan pada hasil penyerapan aspirasi melalui Reses, dengar pendapat dengan mitra kerja OPD dan Kunjungan Kerja Dewan serta telah disinkronkan dengan prioritas pembangunan".

Selanjutnya Wakil Ketua Komisi I Dean Jerry Pramana,  SE, MM menambahkan, "Dalam Musrenbang Kota Sungai Penuh tahun 2024, Kota Sungai Penuh dapat memformulasi RKPD Kota Sungai Penuh tahun 2025 yang akan meminimalisir terjadinya perbedaan pandangan antara tuntutan, harapan, kepentingan Rakyat dengan program yang telah direncanakan oleh Pemerintah Daerah".

Sambungnya, "Disamping itu akan mampu meminimalisir terjadinya ketidakpastian dan ketidakpuasan aspirasi yang tidak terpenuhi serta meminimalisir terjadinya in-efesiensi anggaran, serta rangkaian kegiatan ini berfungsi sebagai konsultasi publik untuk menyelaraskan Rancangan RKPD dengan usulan dari Masyarakat melalui setiap tahapan Musrenbang, dimana didalamnya terjadi proses negosiasi, rekonsiliasi dan harmonisasi antara Pemerintah dan Para Pemangku kepentingan Non Pemerintah sekaligus untuk mencapai konsensus bersama mengenai prioritas kegiatan Pembangunan yang akan dilaksanakan tahun 2025" pungkas Wakil Ketua Komisi I. (*)