JAMBICORNER.COM, TANJABBARAT - Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar)
memulai rangkaian kegiatan Masa Reses II Tahun Sidang 2023-2024 dengan penuh
semangat.
Para pimpinan dan
anggota DPRD Tanjabbar terlibat aktif dalam Masa Reses ini, yang berlangsung
mulai tanggal 9 hingga 14 Januari 2024 di berbagai Daerah Pemilihan (Dapil)
mereka masing-masing.
Ketua DPRD Tanjabbar,
H. Abdullah, SE, memberikan penjelasan melalui aplikasi WhatsApp pribadinya,
menjelaskan bahwa reses adalah kewajiban bagi anggota dewan untuk bertemu
langsung dengan masyarakat di kecamatan, kelurahan, atau desa setempat pada
Rabu, 10 Januari 2024.
"Reses merupakan
momen penting untuk mendengar dan menampung aspirasi masyarakat. Kami
menjalankan ini dengan tujuan menjalin silaturahmi serta memastikan bahwa suara
dan kebutuhan warga terakomodasi," ujar Ketua DPRD.
Dia juga menekankan
bahwa reses adalah cara bagi mereka untuk terhubung dengan basis pemilih mereka
secara langsung, menghimpun informasi, dan mengalirkan aspirasi tersebut ke
berbagai instansi terkait.
Berikut adalah daftar
anggota DPRD Tanjabbar yang turun ke masing-masing Daerah Pemilihan (Dapil):
Dapil II, yang
meliputi Kecamatan Betara dan Kuala Betara, diwakili oleh H. Abdullah, SE, Dedi
Hadi, SH, Arpin Siregar, Hj. Nurasiah, S.Pdi, dan Hasan Basyri Harahap, SH.
Dapil III, yang
mencakup Kecamatan Merlung, Muara Papalik, dan Renah Mendaluh, diwakili oleh
Dra. Jamilah, Nurkholis, ST, Bunga Fitrianingsih, dan Wildawati.
Dapil V, yang terdiri
dari Kecamatan Pengabuan dan Senyerang, diwakili oleh Ahmad Jahfar, SH, H. M.
Zuldi Ikrom, H. Suhatmeri, SH, Ansari, Subari, S.Pdi, dan H. Assek.
Semangat dan komitmen
anggota DPRD Tanjabbar dalam menjangkau masyarakat melalui Masa Reses ini
menunjukkan upaya konkret mereka untuk mewakili dan melayani kepentingan rakyat
dengan baik.(*)