Tanggap Terhadap Kebutuhan: Anggota DPRD Tanjabbar Berkomitmen pada Reses Dapil

Tanggap Terhadap Kebutuhan: Anggota DPRD Tanjabbar Berkomitmen pada Reses Dapil

JAMBICORNER.COM, TANJABBARAT - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) memulai rangkaian kegiatan Masa Reses II Tahun Sidang 2023-2024 dengan penuh semangat.

Para pimpinan dan anggota DPRD Tanjabbar terlibat aktif dalam Masa Reses ini, yang berlangsung mulai tanggal 9 hingga 14 Januari 2024 di berbagai Daerah Pemilihan (Dapil) mereka masing-masing.

Ketua DPRD Tanjabbar, H. Abdullah, SE, memberikan penjelasan melalui aplikasi WhatsApp pribadinya, menjelaskan bahwa reses adalah kewajiban bagi anggota dewan untuk bertemu langsung dengan masyarakat di kecamatan, kelurahan, atau desa setempat pada Rabu, 10 Januari 2024.

"Reses merupakan momen penting untuk mendengar dan menampung aspirasi masyarakat. Kami menjalankan ini dengan tujuan menjalin silaturahmi serta memastikan bahwa suara dan kebutuhan warga terakomodasi," ujar Ketua DPRD.

Dia juga menekankan bahwa reses adalah cara bagi mereka untuk terhubung dengan basis pemilih mereka secara langsung, menghimpun informasi, dan mengalirkan aspirasi tersebut ke berbagai instansi terkait.

Berikut adalah daftar anggota DPRD Tanjabbar yang turun ke masing-masing Daerah Pemilihan (Dapil):

Dapil II, yang meliputi Kecamatan Betara dan Kuala Betara, diwakili oleh H. Abdullah, SE, Dedi Hadi, SH, Arpin Siregar, Hj. Nurasiah, S.Pdi, dan Hasan Basyri Harahap, SH.

Dapil III, yang mencakup Kecamatan Merlung, Muara Papalik, dan Renah Mendaluh, diwakili oleh Dra. Jamilah, Nurkholis, ST, Bunga Fitrianingsih, dan Wildawati.

Dapil V, yang terdiri dari Kecamatan Pengabuan dan Senyerang, diwakili oleh Ahmad Jahfar, SH, H. M. Zuldi Ikrom, H. Suhatmeri, SH, Ansari, Subari, S.Pdi, dan H. Assek.

Semangat dan komitmen anggota DPRD Tanjabbar dalam menjangkau masyarakat melalui Masa Reses ini menunjukkan upaya konkret mereka untuk mewakili dan melayani kepentingan rakyat dengan baik.(*)