JAMBICORNER.COM, JAMBI - Wakil Ketua I DPRD Provinsi Jambi, Ivan Wirata mengungkapkan alasan mengapa dewan mendesak adanya pembangunan jembatan Batanghari III.
Karena, jembatan Batanghari I yang merupakan jalan untama lintasan sumatera saat ini, volume arus lalu lintasnya sudah mencapai di angka 80 persen, sehingga sering terjadinya macet di jembatan tersebut.
Jika sedikit lagi tanpa diurai arus lalu lintasnya, kata dia, yang ditakutkan akan terjadi karena jembatan tersebut didesain untuk menahan beban kendaraan hidup atau berjalan.
“Jika terjadi kemacetan maka berdampak diluar dugaan kita ditambah umur usia jembatan yang sudah cukup tua,” bebernya.
Atas dasar itu dewan minta Gubernur Jambi untuk segera berkoordinasi kembali dengan pihak kementerian RI Bappenas mengenai usulan pembangunannya, adapun untuk pembangunan jembatan Batanghari III itu disarankan masuk kedalam program RPJM Nasional.
“Kalau bisa ya tahun 2026 ini (Pembangunan,red), dengan menggunakan dana Tol. Kemarin kami konsultasi dengan Bappenas mereka juga sangat senang dengan usulan kami,” bebernya.
Dia mengatakan, untuk lahan pembangunan jembatan Batanghari III, di daerah Sengeti kabupaten Muaro Jambi ini sudah di bebaskan semua, karena sebelumnya dirancang masuk kedalam pembangunan jalan tol Trans Sumatera.
“Artinya kita membanguan jembantan melalui tol agar bisa menguraikan kemacetan,” bebernya.
Namun kata dia, jika pembangunan itu tidak dilakukan di lokasi yang direncanakan, maka pembangunan jembatan batanghari III ini akan terhambat kembali, karena ada pembebasan lahan.