Gubernur jambi Al Haris Buka Langsung Acara Musrenbang RKPD 2024

Gubernur jambi Al Haris Buka Langsung Acara Musrenbang RKPD 2024

JAMBICORNER.COM, JAMBI - Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S. Sos, MH, membuka secara resmi Musyawarah Perencanaan Pembangunan (MUSRENBANG) dalam rangka penyusunan RKPD Provinsi Jambi Tahun 2024, bertempat di Swiss Bell Hotel, Rabu (5/4/23), mengusung tema “Pengurangan Ketimpangan untuk Pertumbuhan yang Inklusif dan Berkelanjutan”.

Hadir pada kesempatan tersebut Forkopimda Provinsi Jambi, Bupati/Walikota se Provinsi Jambi. Hadir pula sebagai narasumber diantaranya Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, yang diwakili oleh Direktur Ketenagakerjaan, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, yang diwakili oleh Kepala Bidang Pengembangan Infrastruktur PUPR Wilayah 1, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, yang diwakili oleh Koordinator Penyiapan Program Mineral dan Batubara.

Disampaikan Gubernur bahwa Musrenbang RKPD Tahun 2024 merupakan momentum yang penting, karena merupakan penyusunan rencana tahun ketiga dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Jambi Tahun 2021-2026.

"Oleh karena itu, Musrenbang yang kita laksanakan ini adalah dalam rangka menyepakati permasalahan pembangunan, prioritas pembangunan, arah kebijakan pembangunan dan program/ kegiatan, pagu indikatif dan indikator serta penyelarasan antara program/kegiatan pembangunan daerah dengan sasaran dan prioritas pembangunan nasional, "ujar Gubernur. 

Dijelaskan Gubernur bahwa terdapat empat isu strategis yang diangkat untuk pembangunan Tahun 2024, yaitu ketimpangan antar wilayah dan pendapatan, kualitas hidup sumber daya manusia, bottleneck jalur logistik serta pemilu dan pilkada serentak. 

"Mengacu pada isu strategis dan RPJMD serta memperhatikan keselarasan tema dan prioritas RKP Tahun 2024, yang selanjutnya dijabarkan dalam lima prioritas pembangunan daerah. Pertama, Peningkatan Produktivitas; kedua, Pembangunan Sumber Daya Manusia; ketiga, Pembangunan Infrastruktur Daerah; keempat, Peningkatan Kualitas Lingkungan Hidup; dan terakhir; Kelima, Ketenteraman dan Ketertiban Umum,” jelas Gubernur. (ynt).