Dalam arahannya, Sekda Alpian menekankan pentingnya penanganan dan pengolahan sampah sebagai salah satu indikator utama dalam penilaian Kabupaten/Kota Sehat. Ia meminta seluruh dinas dan perangkat daerah untuk berkolaborasi dan menyiapkan langkah konkret guna menyukseskan verifikasi lapangan.
“Masalah sampah harus menjadi perhatian bersama. Kita perlu menunjukkan komitmen nyata agar Kota Sungai Penuh dapat meraih hasil terbaik dalam penilaian Kabupaten/Kota Sehat tahun ini,” ujar Sekda Alpian.
Sebagaimana di ketahui, Tim Verifikasi Pusat akan melakukan kunjungan verifikasi lapangan Kabupaten/Kota Sehat di wilayah Provinsi Jambi pada tanggal 16 hingga 19 September 2025. Kota Sungai Penuh menjadi salah satu daerah yang di verifikasi.
Pemerintah Kota Sungai Penuh menargetkan bisa mempertahankan predikat sebagai daerah yang sehat, bersih, dan layak huni.(*)