Pecah, Ribuan Mahasiswa Jambi Geruduk Kantor DPRD Provinsi Jambi

Pecah, Ribuan Mahasiswa Jambi Geruduk Kantor DPRD Provinsi Jambi

JAMBICORNER.COM, JAMBI - Aksi besar-besaran yang diikuti mahasiswa Jambi dari berbagai kampus di halaman kantor DPRD Provinsi Jambi berujung ricuh. 

Aksi ini, diketahui bentuk dari protes mahasiswa terhadap kebijakan yang diambil DPR RI yang ingin merevisi putusan MK soal RUU Pilkada. 

Aksi unjuk rasa dari berbagai kampus besar ini, dimulai sekira pukul 09.30 Wib, ribuan mahasiswa tampak memenuhi halaman kantor DPRD Provinsi Jambi.

Sebelum beranjak ke kantor DPRD Provinsi Jambi, massa aksi terlebih dahulu melangsungkan orasi di Simpang lampu merah di depan Bank Indonesia (Bank BI) Jambi, Telanaipura Kota Jambi.

Di halaman kantor DPRD, Mahasiswa memaksa untuk masuk ke dalam gedung DPRD Provinsi Jambi, sehingga terjadi saling dorong antara mahasiswa dengan pihak kepolisian. 

Kerusuhan antara mahasiswa dengan pihak ke polisi tak terhindarkan. Beberapa diantara mahasiswa tampak ada yang pingsan. 

Davit anggota aksi mengatakan, aksi ini sudah dipersiapkan dari semalam. Adapun massa aksi berasal dari kampus-kampus besar yang ada di Jambi, diantaranya Unja, UIN, Unaja, Unama, UM Jambi, dan Kampus besar lainnya.

“Massa aksi memang ada yang memulai dari kampus-kampus mereka, dan kami satukan di Unja Telanai (Pukul 07.30 Wib) kemudian bergerak ke Gedung DPRD Jambi,” bebernya. 

“Seperti mahasiswa Unja sudah bersiap dari pukul 07.00 Wib pagi,” bebernya. 

Adapun tuntutan dari aksi ini, mahasiswa meminta agar anggota DPRD Provinsi Jambi untuk bersama-sama mengawal Putusan MK Terhadap undang-undang Pilkada yang akan direvisi oleh DPR RI. 

“Tuntutan kita hari ini, mengawal putusan MK terkait dengan RUU yang disahkan MK Kemarin,” bebernya. 

Saat ditanya soal kios yang terjadi lantaran tak bertemu anggota DPRD Provinsi Jambi hingga sempat bubar?. Ia mengatakan, pihaknya kan tetap bertahan dan mengawal putusan MK itu.

“Kami akan mengkonsolidasikan kembali, agar tuntunan kami benar-benar diberikan statement dari DPRD untuk kita sama-sama mengawal putusan MK Agar tidak direvisi oleh DPR RI,” bebernya.