Sesuai Regulasi, Desa Tanjung Sari Rekrut Perangkat Secara Transparan, Ini Nilai Tertinggi

Sesuai Regulasi, Desa Tanjung Sari Rekrut Perangkat Secara Transparan, Ini Nilai Tertinggi

Gambar Pemerintah Desa Tanjung Sari kecamatan Bahar Selatan, Muaro Jambi bersama peserta (Jambicorner.com).

JAMBICORNER.COM, JAMBI - Pemerintah Desa Tanjung Sari kecamatan Bahar Selatan, Muaro Jambi baru saja menggelar seleksi Perangkat Desa. Seleksi ini berjalan damai dan aman dengan mengedepankan aturan yang berlaku. 

Kegiatan seleksi "Penjaringan" ini dilangsungkan pada 23 hingga 26 September 2024 di kantor Desa Setempat, yang mana para peserta memperebutkan 1 posisi Kepala Urusan Perencanaan, dan 1 posisi Kepala Dusun III. Terdiri dari 6 peserta seleksi Kaur Perencanaan, dan 3 Peserta seleksi Kadus III.

Dikatakan oleh Oka Asmanda Putra, selaku Kasi Pemerintahan yang juga Ketua Panitia, kegiatan ini dilakukan se-transparan mungkin, dengan tujuan agar semua masyarakat bisa mengakses serta mendaftarkan diri bagi yang memenuhi persyaratan.

"Panitia senantiasa selalu berkoordinasi untuk memastikan informasi mengenai penjaringan dan penyaringan dapat diakses oleh seluruh lapisan Masyarakat Tanjung Sari. Sehingga masyarakat memiliki kesempatan yg sama untuk berpartisipasi dlm proses ini. Alhamdulillah dari awal pendaftaran hingga pelaksanaan seleksi, panitia berupaya untuk menyebarluaskan informasi setransparan mungkin agar dapat diketahui oleh seluruh masyarakat Desa Tanjung Sari khususnya" Ucapnya.

Sementara itu, hal senada juga disampaikan oleh Sekretaris Desa Tanjung Sari, Ardy Syahputra. Menurutnya kegiatan ini merupakan upaya tertib administrasi oleh Pemdes Tanjung Sari dalam mengikuti aturan regulasi yang ada, mewakili pemerintah desa, ia mengucapkan terima kasih atas partisipasi Putra-Putri terbaik Desa Tanjung Sari yang ikut berpartisipasi dalam seleksselesi.

"Kegiatan ini merupakan upaya tertib administrasi oleh Pemdes Tanjung Sari dalam rangka mengikuti peraturan Bupati Muaro Jambi no 63 tahun 2018, serta patuh pada regulasi pusat yakni UU No 3 tahun 2024 tentang Desa. Dengan suksesnya pelaksanaan Seleksi Penjaringan Perangkat Desa yang transparan ini, harapan kami selaku pemerintahan Desa untuk peserta yang terpilih menjadi perangkat desa dapat memaksimalkan kemampuannya dalam bekerja dan berinovasi untuk kemajuan Desa Tanjung Sari kedepannya, dan kepada Peserta yang belum terpilih tetap terus berkarya, dan jangan berkecil hati karena rezekinya kemungkinan ada di tempat lain, dan kami ucapkan terima kasih kepada Putra-Putri terbaik di Desa Tanjung Sari yang telah ikut berpartisipasi dalam seleksi penjaringan kali ini," Tutupnya.


Dari hasil seleksi ini terdapat 2 nama dengan nilai tertinggi. Nilai tertinggi Kepala posisi Dusun III yakni Halim Adrian Putra dengan total nilai 666 disusul Hasbi 574, dan Beni Armando Saragih 510. Sementara itu untuk posisi Kaur Perencanaan, nilai tertinggi diraih oleh Lasmer Guido Sirait pada posisi Kaur Perencanaan dengan nilai total 655 disusul Asep Suwendi diperingkat ke-2 dengan total nilai 624 disusul Martania Meilani dengan nilai 600, Windi Agustini 474, Maya Ambar Sari 474, dan Titin Wulandari dengan total nilai 175.

Untuk selanjutnya, Pemerintah Desa Tanjung Sari akan berkoordinasi kepada Pemerintah Kecamatan Bahar Selatan mengenai hasil seleksi, agar nantinya diberikan surat rekomendasi oleh camat untuk selanjutnya peserta terpilih akan dilantik secara resmi. (*Red).