Rapat paripurna DPRD Provinsi Jambi Sahkan 5 Perda Menunjang Kemudahan Dalam Kinerja Gubernur 2023

Rapat paripurna DPRD Provinsi Jambi Sahkan 5 Perda Menunjang Kemudahan Dalam Kinerja Gubernur 2023

Foto pembukaan Paripurna di Aula DPRD Provinsi Jambi (foto: kholid)

JAMBICORNER.COM, JAMBI - Rapat Paripurna Dewan Pimpinan Daerah (DPRD) Provinsi Jambi persidangan I (Pertama) Tahun 2023, membahas penetapan Perda untuk wilayah Provinsi Jambi, Rabu Malam (4/1/23).

Agenda dalam Paripurna DPRD Provinsi Jambi yakni Pembukaan masa persidangan I (Pertama) Tahun 2023. Persetujuan Dewan terhadap Ranperda Provinsi Jambi yang telah di fasilitasi oleh Kemendagri.

Rapat Paripurna di buka langsung oleh ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto, S.Hi, M.Si yang di selenggarakan di aula kantor DPRD Provinsi Jambi, pada Rabu Malam.4 Januari 2023, kegiatan ini dimulai sekira pukul 21.30 WIB. 

Turut hadir dalam acara tersebut Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Jambi, ketua DPRD Provinsi Jambi dan 36 anggota DPRD lainnya, yang juga seluruh tamu undangan. 

Namun pembukaan paripurna juga sempat tertunda karena ada salah satu anggota dewan dari fraksi PKS Raden Fauzi, protes ia beranggapan korum belum lengkap, " izin ketua, tadi ketua menyampaikan ada 38 orang yang hadir, namun faktanya hanya 36 anggota dewan yang hadir di dalam ruangan ini," protesnya. 

Untuk itu Edi meminta kepada perwakilan dari partai Golkar mencari alasan yang tepat kenapa anggotanya hadir namun langsung pulang, ia juga meminta pendapat dari masing-masing Fraksi terkait persoalan ini, namun semu Fraksi tidak mempersoalkan hal ini, dari itu Edi memutuskan paripurna ini dapat di lanjutkan.

Dari hasil keputusan paripurna DPRD Provinsi Jambi menetapkan 5 Rancangan peraturan daerah (Perda) Provinsi Jambi yang di sahkan seluruh anggota DPRD yang berhadir. 

Berikut 5 Perda yang ditetapkan.

1. Perda pemberian insentif dan pengurangan investasi daerah Provinsi Jambi.

2. Perda Kenegaraan perhubungan.

3 Perda pertumbuhan ekonomi daerah Provinsi Jambi.

4. Perda kerjasama daerah Provinsi Jambi.

5 Perda pelestarian dan pemberdaya budaya Jambi.

Sementara itu terkait evaluasi APBD daerah Provinsi Jambi Tahun 2023 Edi meminta di tunda, "dikarenakan pembahasannya belum selsai maka rapat paripurna akan di laksanakan pada hari Sabtu 7 Januari 2023, Pukul 10.00 WIB," tegasnya dan di setujui oleh seluruh anggota dewan.  

Usai keputusan Paripurna di luar ruangan gubernur Provinsi Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H. menyampaikan kepada awak media ia setuju mendukung adanya pengesahan Perda menurutnya Perda sebagai poin penting dalam mencapai kesuksesan kinerja di tahun 2023 nantinya.

"Untuk memperkuat tata kelola kita, karena banyak hal yang belum tertata dengan baik, oleh karena itu perlu ada perda yang lebih Inklusif sifatnya, yang lebih pokus pada bidangnya sehingga bidang itu meningkat baik untuk kinerjanya, dan juga aplikasinya dalam masyarakat," tutupnya. (ynt).