Persoalan Kelapa Sawit di Provinsi Jambi, Ini Penjelasan KPPU RI

Persoalan Kelapa Sawit di Provinsi Jambi, Ini Penjelasan KPPU RI

JAMBICORNER.COM, JAMBI - Sekian lama ditunggu-tunggu masyarakat Jambi adanya penetapan kewajiban Perusahaan Besar Sawit (PBS) di Wilayah Jambi untuk Membangun Kemitraan Inti Plasma, sehingga nantinya dapat mengangkat kesejahteraan perekonomian masyarakat Jambi. Jum'at (10/02/23).

Menjawab keresahan warga, Ketua Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) RI Afif Hasbullah yang di dampingi langsung Gubernur Jambi Al Haris, sampai di Provinsi Jambi.

Hadir di Jambi, KPPU RI laksanakan kegiatan Sosialisasi dan Penyerahan Penetapan Perkara Kemitraan Inti Plasma Perkebunan Kelapa Sawit, kegiatan berlangsung di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Provinsi Jambi, Jum'at (10/2) Siang.

Ketua KPPU RI Afif Hasbullah dalam sambutannya menjelaskan adanya Kartel monopoli atau persaingan tidak sehat, lebih besar efeknya di banding dengan praktek monopoli di suatu perusahaan itu sendiri.

"Selaku pelaku usaha waji membuat lapor notifikasi, supaya tidak terjadinya Kartel monopoli, karena kartel Monopoli efeknya lebih besar di bandingkan dengan seseorang melakukan korupsi, ini menyangkut perekonomian masyarakat luas," terangnya, Jum'at (10/2/23) Siang.

Sementara itu pihaknya KPPU RI Afif menyampaikan, demi terhindar Kartel monopoli dan praktek monopoli yang berefek buruk untuk usaha kelapa sawit di provinsi Jambi, ia menegaskan ada sangsi tersendiri bagi perusahan yang tidak mengindahkan peraturan yang sudah di tetapkan.  

"KPPU akan mengambil tindakan tegas kepada pihak pengusaha yang tidak mengindahkan peraturan yang di tetapkan, berdasarkan perinsip-prinsip kemitraan yakni saling menghargai, saling bekerjasama, saling menjunjung dalam berbisnis, selain itu harus adanya perjanjian-perjanjian yang tertulis sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 ayat 4 tahun 2021," paparnya.

tak hanya itu, KPPU RI menghimbau kepada pelaku usaha kelapa sawit untuk dapat selalu berkoordinasi kepada pihak KPPU. 

"Kami menghimbau kepada semua pihak yang terkait untuk selalu berkoordinasi kepada KPPU dan melakukan pengawasan dan pendataan, agar tercapainya kesejahteraan dan membawa perubahan kepada masyarakat Jambi," imbuhnya.

Terakhir, KPPU juga membuka kesempatan untuk berkonsultasi terhadap pelaku usaha sawit dan kemitraan kelapa sawit di Provinsi Jambi.

Sementara itu Gubernur Jambi Al Haris jelaskan KPPU RI hadir di Jambi dalam rangka menyerahkan perkara yang telah selsai antara perusahaan di Tanjung Jabung Barat, tentu ini sebuah langkah maju bagi Provinsi Jambi ketika negara mempunyai KPPU RI.

"Kita berharap ada pencerahan yang luar biasa nantinya, yang pada akhirnya antara pihak perusahaan dan masyarakat ini bisa akur saling menghargai bersama dengan baik dan saling menguntungkan," terangnya.

Lanjut Gubernur Al Haris, "Terimakasih kepada pihak KPPU RI yang sudah hadir di Jambi, tentu ini sebagai semangat baru untuk bagaimana kita menciptakan usaha yang kondusif, aman dan nyaman kedepannya,"Tutupnya.(ynt).