JAMBICORNER.COM, TANJABBARAT - Ketua
DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Hamdani, turut hadir dalam rapat
percepatan penegasan batas daerah antara Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab
Barat) dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjab Timur) yang berlangsung di
Aula Hotel Orchardz Jayakarta, Jakarta Pusat, Senin (9/2).
Rapat yang diselenggarakan oleh
Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri ini
membahas langkah-langkah penyelesaian sengketa batas wilayah yang telah
berlangsung sejak pemekaran daerah pada 1999. Hadir mendampingi Hamdani dalam
rombongan Tanjab Barat antara lain Wakil Ketua DPRD, Sekda, Asisten
Pemerintahan dan Kesra, Sekwan, Kepala Dinas PMD, Kepala Bappeda, serta Kabag
Tata Pemerintahan dan Kabag Hukum Setda Tanjab Barat.
Dalam kesempatan tersebut,
Hamdani menekankan pentingnya kepastian batas daerah bagi masyarakat dan
pembangunan daerah. Ia menilai, meskipun rapat tidak menghasilkan keputusan
akhir secara langsung, kesepakatan untuk menyerahkan penyelesaian sengketa batas
kepada Tim Penegasan Batas Daerah (TPBD) Pusat merupakan langkah strategis dan
sesuai aturan yang berlaku.
“Sebagai Ketua DPRD Tanjung
Jabung Barat, kami mendukung penuh langkah ini. Penyelesaian melalui TPBD Pusat
diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dan administratif yang jelas bagi
kedua kabupaten, sehingga masyarakat tidak dirugikan dan pembangunan di
perbatasan bisa berjalan lancar,” ujar Hamdani.
Hamdani juga mengapresiasi upaya
historis yang telah dilakukan sejak 2003, termasuk pemasangan pilar batas,
penandatanganan berita acara, serta koordinasi TPBD Provinsi Jambi dengan TPBD
kabupaten. Ia menekankan, langkah-langkah tersebut menjadi bukti komitmen
pemerintah daerah dalam menjaga batas wilayah yang jelas dan akuntabel.
Rapat dipimpin langsung oleh
Direktur Toponimi dan Batas Daerah, Raziras Rahmadillah, S.STP., M.A., dan
menghasilkan kesepakatan bahwa penyelesaian sengketa batas daerah akan
berpedoman pada Permendagri Nomor 141 Tahun 2017 serta dokumentasi historis pelacakan
dan penegasan batas sebelumnya.
Hamdani menegaskan, “Kami akan
terus mengawal proses ini dari sisi legislasi dan aspirasi masyarakat, agar
setiap keputusan yang diambil memberikan kepastian hukum dan manfaat bagi warga
Tanjung Jabung Barat.”
Dengan keterlibatan DPRD melalui
Hamdani, diharapkan koordinasi antara pemerintah kabupaten, provinsi, dan TPBD
Pusat dapat berjalan efektif dan menyelesaikan sengketa batas secara tuntas. (*)

