JAMBICORNER.COM, JAMBI - Babak baru khusus kematian Santri berinisial AH (13) di salah satu Pondok Pesantren (Ponpes) Raudhatul Mujawwidin Kabupaten Tebo Jambi.
Kematian AH dinilai penuh kejanggalan, pasalnya di beberapa bagian tubuh korban mengalami lebam dan patah tulang.
Diantaranya dibagian kedua tulang rusuk, tengkorak Kepala di bagian belakang, wajah dan bahun yang mengalami patah tulang.
Khasu kematian AH sudah berjalan selama empat bulan lamanya, terjadi pada Selasa (14/11/2023) antara pukul 17:42 WIB hingga 17:56 WIB.
Sebelumnya, dari hasil pisum yang diungkapkan oleh Kapolres Tebo, AKBP I Wayan Arta Ariawan, kematian AH disebabkan oleh sengatan arus listrik.
Dari informasi itu, mebuat khasus ini beberapa bulan belakangan ini sempat redup.
Namun hal berkata lain, orang tua dari korban, ayah dan ibu AH terus mengungkit persoalan ini.
Dari perjuangan kedua orang tua korban, mereka langsung mendatangi pihak pengacara yakni Hotman Paris di Jakarta.
Hingga itulah khusus ini kembali memanas. Terlihat dalam rekaman pertemuan antara orang tua korban dan Hotman Paris, pengacara itu meminta pihak kepolisian untuk melakukan penyelidikan ulang.
Hotman mengatakan dirinya sudah melakukan komunikasi langsung dengan pihak kedokteran, dari hasil otopsi dokter mengakui adanya patah tulang di bagian tubuh korban.
"Hotman Paris baru berbicara dengan dokter yang melakukan otopsi atas murid Psantren yang meninggal di salah satu Pesantren di Jambi, dan menurut dokter yang melakukan otopsi bahwa penyebab kematian adalah antara lain patah tulang tengkorak patah tulang rusuk dan patah tulang bahu," kata Hotman paris di hadapan orang tua korban dalam Video yang di dapat Jambicorner.com
Lebih jauh Hotman mengatakan, Informasi yang di sebarkan atas kematian AH, seolah-olah karena sengatan aliran listrik. "Inilah ibu korban datang ke kopi Jony dari kabupaten Tebo jauh-jauh ke Jakarta, Bapak Kapolri, bapak kadiv propam sudah waktunya menurunkan tim ke Polres Tebo, ini saya langsung mendapatkan keterangan dari dokter otopsi," bebernya.
"Tidak mungkin sengatan listrik menyebabkan patah tengkorak patah tulang dan patah tulang rusuk, ini benar benar ada sesuatu yang terjadi di sini, jadi kalau bukan bapak kapolri yang turuntangan untuk menangani ini kasus tidak akan terpecah kan, bapak kadiv propam ini benar-benar serius," lanjutnya.
Atas pengaduan itu, Hotman Paris dan beberapa rekan pengacara lainya melakukan jumpa pers pada Senin (18/3/24) malam di Kota Jambi, yakni melalui pengacara Rifki.
Dari situlah, beberapa peristiwa yang di nilai janggal atas kematian AH mulai di ungkapkan.
Rifki menjelaskan ada beberapa yang dicurigainya dalam kematian AH dari hasil otpsi yang diterimanya.
Diantaranya, di sekujur tubuh korban mengalami lebam dan patah tulang, sehingga sangat tidak memungkinkan jika korban meninggal tersengat arus listrik.
Selain itu, ada beberapa percakapan korban dengan orang taunya dua jam sebelum. kejadia itu terjadi.
"Sebelum kejadian itu terjadi, sekitar lebih kurang 2 jam, si korban ananda kami AH sempat menghubungi ibunya, dalam percakapan itu, dia meminta sang ibu datang ke pondok pesantren. Ada sesuatu yang mengejutkan yang akan di ceritakan kepada ibunya," kata Rifki kepada para media.
"Mama jadi dak datang besok," kata Rifki menggambarkan percakapan AH dengan ibunya.
"Insyaallah nak kalau tidak hujan," jawab sang ibu.
"Ada suatu kejutan yang ingin aku sampaikan mak," kata si korban
Sang ibu lantas menjawab, "Kejutan apa nak," jawab sang ibu
"Besok lh mak aku ceritakan di pondok, kalau bisa mama datang agak pagi, cepat datang ya mak," kata si korban.
Setelah percakapan, lebih kurang 2 jam berakirnya percakapan itu, kata Rifki, orang tua korban di datangi tetangganya pak Tuguyono.
"Pak Tuguyono ini ada juga anak nya yang bersekolah di Psantren tersebut, pak Tuguyono mengabarkan ada salah satu santri yang meninggal bernama Baim ketika dia menyampaikan ke pada ibu si korban," kata Rifki.
Lantas sang ayah dari koraban menanyakan kepada Tuguyono, "siapa si Baim itu?, siapa nama lengkapnya?," papar Rifki menggambarkan percakapan itu.
Tuguyono lantas kembali menanyakan kepada pihak Psantren terkait identitas si Baim, pihak Psantren mengatakan nama asli dari Baim itu adalah si korban AH.
Pihak psantern dalam hal itu juga menyampaikan jika jenazah korban sudah di mandikan dan di kapanni, orang tua dari korban dimintak untuk tidak lagi pergi ke pondok psantern cukup menunggu di rumah.
Karena hati dari sang ayah korban risih dengan kejadian kematian anaknya, sang ayah lantas menyusul ke psantren itu.
Adapun jarak antar tempat tinggal korban dengan Pesantren lumayan jauh yakni sekitar 30 menit sampai 1 jam perjalanan.
Didepan gerbang atau persimpangan psantran si ayah bertemu dengan pihak Pesantren yang sudah menunggu di persimpangan jalan itu.
Pada saat itu, pihak Pesantren menanyakan kepada sang ayah korban, "boleh tidak kalau si jenazah langsung di bawak masuk kedalam dusun?," kata Rifki menggambarkan percakapan ayah korban dengan pihak pesantren.
Sang ayah lantas menjawab, "Tunggu dulu, saya tunggu dulu jenazah sampai, kenapa anak saya meninggal?," tanya sang ayah.
Pihak pesantren menjawab, "Almarhum tersengat aliran listrik," jawab nya.
"tersengat aliran listrik itu di mana?," tanya sang ayah korban kembali.
"Ananda ini tersentrum aliran listrik itu di lantai tiga pondok pesantren," jawab pihak Psantren.
Merasa tidak puas dari keterangan pihak pesantren si ayah korban pada malam itu meminta untuk di lakukan pisum di RS Umum Sultantaha Saifuddin Tebo.
Setelah di lakukan pisum di tanggal 15 si korban di makam kan di kampung halamannya.
"Sebelumnya, si korban pada saat kejadian langsung di evakuasi oleh teman-teman santri dari pihak pesantren menuju Klinik Rimbon Medical Senter," beber Rifki.
Pada tanggal 17 November 2023 ayah si korban langsung membuat laporan ke Polresta Tebo. "Ditanggal yang sama ayah korban juga menerima SP2P yang di sampaikan oleh Polres Tebo, dan di dalam SP2P juga tertuang Sprindik, surat perintah penyidikan nomor 114 pada tanggal 17 November 2023 itu," beber Rifki.
Masih di waktu yang sama, kata Rifki, SPDP juga sudah di kirimkan dari pihak kepolisian ke pihak Kejaksaan Tebo, menyatakan perkara itu sudah di dalam penyelidikan.
"Kemudian di tanggal 20 November 2023 pihak kepolisian melakukan otopsi terhadap jenazah tersebut yang sudah di makamkan 7 hari setelah kejadian," bebernya.
"Kemudian dilakukan lah otopsi yang di pimpian langsung oleh Dokter forensik atau ahli forensik dari RS Bhayangkara atas nama Erni Situmorang," jelasnya.
"Di tanggal 13 Desember 2023 keluar lh hasil otopsi yang dilakukan pada saat tanggal 23 November 2023 lalu," bebernya.
"Jadi rentan laporan dengan hasil otopsi itu sekitar 3 bulan lebih, karena dari tanggal 13 Desember 2023, sampai dengan Maret 2024 Sekarang, sampai saat ini belum ada laporan siapa pelaku dari perbuatan ini," katanya.
"Yang jelas-jelas hasil otopsi itu, ditemukan dokter akibat kekerasan benda tumpul, memar di atas mata kiri, batang tengkorak, kepala belakang patah rahang kanan bawah patah patah tulang bahu kanan, patah tulang rusuk kiri dan kanan," bebernya.
"Pertanyaannya, mungkin tidak itu tersengat oleh aliran listrik?, itu jadi pertanyaan kita, Kenapa dari 3 bulan sejak hasil otopsi sampai saat ini, pihak Kapolres Tebo tidak mampu mengungkap peristiwa ini?, ada apa?, ini ada graindisesn di sini," bebernya.
Lebih jauh, Rifki mengatakan, "Sesuai hasil dari Presrilis sudah ada 47 saksi yang diperiksa oleh pihak penyelidikan," paparnya.