JAMBICORNER.COM, SUNGAI PENUH- Sebanyak 821 PPPK tahap I di kota Sungai Penuh, resmi menerima Surat Keputusan (SK) dari Walikota Sungai Penuh, pada Minggu (31/8/2025).
Pelantikan dan penyerahan SK ini di pimpin langsung Walikota Sungai Penuh, Alfin, SH di dampingi Wakil Walikota Azhar Hamzah, di Halaman kantor Walikota Sungai Penuh.
Sebanyak 821 PPPK menerima SK pada kesempatan tersebut, yang terdiri dari 585 tenaga teknis, 104 tenaga kesehatan, dan 132 tenaga guru. Prosesi pelantikan dan penyerahan SK di laksanakan secara hikmat di lapangan kantor Walikota Sungai Penuh.
Dalam sambutannya, Walikota Alfin menegaskan agar seluruh PPPK yang baru diblantik dapat bekerja dengan sungguh-sungguh, serta mengutamakan pelayanan kepada masyarakat.
“Jadilah aparatur yang berintegritas, profesional, dan selalu mengutamakan kepentingan pelayanan publik di atas kepentingan pribadi. Karena kehadiran PPPK merupakan salah satu wujud upaya pemerintah untuk memperkuat kualitas layanan masyarakat,” ujar Alfin.
Wakil Walikota Azhar Hamzah juga memberikan pesan motivasi agar para PPPK menjaga etos kerja dan disiplin.
“Tugas yang di emban bukan hanya sebatas jabatan, tetapi amanah untuk memberikan yang terbaik bagi daerah dan masyarakat Kota Sungai Penuh,” katanya.
Penyerahan SK ini di harapkan dapat semakin meningkatkan semangat kerja aparatur pemerintah kota dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih cepat, tepat, dan transparan.(*)