JAMBICORNER.COM,
JAMBI- Sebanyak 186 Santri Akhir PKP Al Hidayah Provinsi Jambi Melakukan
Kunjungan Belajar Ke DPRD Provinsi Jambi. Kunjungan ini disambut langsung oleh
Kasubag Humas dan Protokol Setwan DPRD Provinsi Jambi H. Ahmad Darmadi.
Kepala
Madrasah Aliyah PKP Al Hidayah Wiwik Astuti Mengatakan Kunjungan Santriwan dan
Santriwati PKP Al Hidayah ini Merupakan Salah Satu Tugas Akhir dari Santri
Kelas VI selain teori juga kunjungan lapangan.
Keluarga
besar PKP Al Hidayah Mengucapkan Terimakasih yang Sebesar-besarnya atas
Sambutan dari DPRD Provinsi Jambi.
"
Disini para santri banyak Belajar tentang Fungsi dan Tugas Dari DPRD Provinsi
Jambi" Ungkap Wiwik Astuti Kamis (13/02/2025)
Wiwik
Menambahkan selain Ke DPRD Provinsi Jambi Para Santri ini juga Berkunjung ke
UNJA dan UIN STS Jambi.
Kasubag
Humas dan Protokol Setwan DPRD Provinsi Jambi H. Ahmad Darmadi Menyambut baik
Kunjungan dari Santri PKP Al Hidayah Provinsi Jambi. Menurutnya Kunjungan ini
dapat Memberikan Pemahaman tentang Fungsi dan tugas dari Anggota DPRD Provinsi
Jambi.
DPRD
merupakan Lembaga Perwakilan Rakyat Daerah yang berkedudukan sebagai unsur
penyelenggara Pemerintah daerah. Sebagai representasi rakyat, DPRD mempunyai
fungsi Pembentukan Peraturan Daerah, Anggaran dan Pengawasan.
Pada
Kesempatan ini kasubag Humas dan Protokol Ahmad Darmadi Turut memberikan
Pertanyaan kepada para santri terkait tentang Fungsi dan tugas dari DPRD
Provinsi Jambi. Acara di Akhiri dengan Foto Bersama.