JAMBICORNER.COM, JAMBI - Kasus Karhutla di Provinsi Jambi masih menjadi ancaman pada saat musim kemarau, DPRD sayangkan Perda Karhutla tidak dijalankan pihak Perusahaan.
Hal tersebut disampaikan Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto, saat paripurna agenda persetujuan ranperda ada awal maret lalu.
Dikatakan Edi Purwanto, beberapa Perda yang dievaluasi dan telah dibuat dan disepakati serta melalui proses yang begitu panjang, tetapi Flow Up nya tidak berjalan sesuai dengan yang diharapkan.
“Contoh Perda Karhutla, ternyata perusahan tidak punya tidak lanjut aturan terkait perda tersebut yang seharusnya mereka punya,“ jelasnya.
Lanjut Edi Purwanto, dirinya yakin dengan komitmen dan kesepakatan bersama dapat dilaksanakan dengan kontek kemanfaatan masyarakat Jambi.