JAMBICORNER.COM, JAMBI - Anggota DPRD Provinsi Jambi keterwakilan Perempuan, Eka Madjid angkat bicara mengenai informasi viral di medsos tentang pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) terhadap siswa Sekolah Menengan Pertama (SMP) di Kota Jambi.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa itu geram mendengar kejadian yang tak bermoral yang menghancurkan generasi muda dan bangsa Indonesia.
"Perilaku pelecehan seksual, asusila dan pencabulan jelas-jelas bertentangan dengan pancasila, UUD 1945, dan norma2 agama dan didalam perda no 7 tahun 2019 mengenai penyelenggaraan perlindungan perempuan dan anak,” kata Eka.
“Juga disebutkan bahwa setiap anak berhak mendapatkan perlindungan dari berbagai macam kekerasan ,apalagi kekerasan seksual. Kita harus serius jika tidak maka generasi kita kedepan terancam,” tegasnya.
Mantan Ketua Pansus Perlindungan Perempuan dan Anak, Eka Madjid berharap kasus ini tidak berhenti ditengah jalan agar menjadi pelajaran dan efek jera bagi pelaku dan calon pelaku dikemudian hari.
“Karena dampak dari pelecehan terhadap anak dibawah umur ini sangat kompleks secara psikologis, mengganggu sosial emosional anak hingga Stres dan menjadikan rusaknya kepercayaan diri pada korban,” bebernya.
Sebagai seorang ibu yang juga memiliki anak-anak usia remaja, Eka mengatakan Kejadian ini tentu sangat melukai hati orang tua dan keluarga korban.
“Informasi yg beredar luas ini juga membuat cemas dan khawatir orang tua untuk melepas anaknya ke sekolah. orang tua tidak bisa mengawasi 24 jam pada anaknya dikarenakan kesibukan bekerja dan lainnya,” kata Eka.