HUT Sarolangun, Ketua DPRD Jambi Hadiri Penutupan Final Sepak Bola

HUT Sarolangun, Ketua DPRD Jambi Hadiri Penutupan Final Sepak Bola

JAMBICORNER.COM, JAMBI - Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto menghadiri penutupan final sepak bola di Kabupaten Sarolangun sebagai rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun Kabupaten Sarolangun, Kamis (12/10) di Lapangan Koni Kabupaten Sarolangun. Pada kesempatan ini turut hadir, Gubernur Jambi, Pj Bupati Kabupaten Sarolangun, Ketua DPRD Kabupaten Sarolangun serta pihak terkait lainnya. 

Edisi pulang kampung di tanah kelahiran Ketua DPRD Provinsi Jambi ini sebagai momentum untuk bertemu dengan masyarakat Kabupaten Sarolangun. Edi Purwanto menyebut bahwa dengan kegiatan sepak bola ini, menjadi sarana silaturahmi.

Pada kesempatan ini, Edi Purwanto juga mengucapkan selamat HUT Kabupaten Sarolangun ke 24. Edi Purwanto berharap pada momentum HUT Kabupaten Sarolangun ke 24 ini bisa memberikan semangat baru agar Kabupaten Sarolangun menjadi Kabupaten yang jauh lebih baik lagi dan terus berkembang.

"Ini balik kampung sebentar, sebagai putra daerah tentu saya berharap Kabupaten Sarolangun ini terus menjadi Kabupaten yang berkembang, tidak hanya dari sisi ekonomi, pembangunan, infrastruktur dan SDM nya, namun kesejahteraan masyarakat terus meningkat itu yang lebih penting,"ucapnya.

Lebih lanjut disampaikan oleh Edi Purwanto bahwa momentum HUT Kabupaten Sarolangun ini juga diharapkan membawa semangat bersama bagi pemerintah Kabupaten Sarolangun untuk terus melakukan inovasi dan membangun Kabupaten Sarolangun. Potensi-potensi yang ada di Kabupaten Sarolangun untuk terus digali sebagai sumber pendapatan.

"Saya yakin dan percaya, dengan inovasi pemerintah daerah, berkolaborasi bersama-sama bisa menjadikan Kabupaten Sarolangun yang jauh lebih baik, dan paling penting pertumbuhan ekonomi membawa dampak positif bagi masyarakat Kabupaten Sarolangun,"pungkasnya.

Pada kegiatan ini, turut dilakukan bersama dengan Gubernur Jambi, Pj Bupati Sarolangun, Ketua DPRD Sarolangun, serta pihak terkaitnya memberikan alat-alat olahraga dan motor dinas kepada kepala desa se-kabupaten Sarolangun. (*).