JAMBICORNER.COM, JAMBI - Gubernur Jambi Al Haris akan tegaskan peraturan dalam penertiban angkutan batu bara saat beroperasi.
Disampaikan Al Haris, Dengan adanya ketegasan dan peraturan yang ketat terhadap angkutan batu bara di Provinsi Jambi saat ber operasi akan mengatasi kemacetan yang terjadi pada Jalur Nasional.
"Kemaren sebelum batu bara stop, kita coba 4000 kendaraan batu bara, lancar kan, tidak ada macet yang parah, tergantung kendaraannya jugakan," Ujarnya dalam wawancara, usai pelaksanan rapat bersama Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno, di Rumah Dinas Gubernur Jambi, Jum'at (5/5/23) siang.
Tak hanya itu Al Haris juga menyampaikan, pemerintah Provinsi Jambi sudah mebuat peraturan yang tegas untuk angkutan batu bara saat beroperasi.
"Dari Jam angkutan tambang, donase angkutannya, kendaraan layak tidaknya (kendaraan yang akan beroperas), jumlah dibatasi, kalau ini jalan (peraturan pemerintah) yakin kita," tuturnya.
Dirinya menambahkan, adanya penetapan Tahun yunit dikeluarkan truk atau kendaraan yang diperbolehkan dalam beroperasi, terkhusus angkutan batu bara.
"Mobil yang kita mintak itu mobil yang tahunnya di atas 2012, yang melanggar itu semu (peraturan pemerintah), silakan di sangsi," tuturnya.(ynt).