Dua Anggota Dewan Wel Out Saat Paripurna Berlangsung, Ini Alasannya!

Dua Anggota Dewan Wel Out Saat Paripurna Berlangsung, Ini Alasannya!

JAMBICORNER.COM, JAMBI – Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi yang berlangsung hari ini memanas setelah terjadinya perdebatan sengit antara anggota Komisi I, Rocky Candra, dan Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto. 

Perdebatan bermula pada pukul 16.20 WIB, ketika Rocky Candra, yang juga terpilih menjadi anggota DPR RI periode 2024-2029, mengajukan instruksi agar rapat paripurna dihentikan karena dianggap tidak memenuhi kuorum. Menurut Rocky, untuk melanjutkan paripurna, harus ada minimal tiga per empat anggota dewan hadir secara fisik. 

"Saya mohon penjelasan pimpinan, agar di penghujung sisa jabatan kita ini, secara aturan, untuk mengambil keputusan harus hadir 3 per 4, harus hadir fisik pimpinan. Tata Tertib tertera jelas harus hadir fisik," ujar Rocky, mengacu pada ketentuan yang tercantum dalam tata tertib DPRD.

Namun, Edi Purwanto yang memimpin jalannya rapat menanggapi bahwa rapat paripurna dapat dilanjutkan, meskipun kehadiran anggota dewan pada pukul 16.20 WIB tercatat hanya 34 orang. Edi menjelaskan bahwa rapat yang berlangsung sebelumnya telah dihadiri oleh 30 anggota, sehingga total kehadiran menjadi 38 orang, yang dianggap cukup untuk memenuhi syarat kuorum.

“Baik pak Rocky, ini posisi andaspos. Kemarin sudah hadir 30 orang, artinya yang hadir pertama dianggap hadir, ini ada penambahan pada paripurna hari Kamis 1 Agustus 2024, sehingga hadir sebanyak 38 orang,” terang Edi.

Meskipun telah dijelaskan, Rocky tetap berpegang pada pendapatnya bahwa kehadiran fisik anggota dewan menjadi syarat mutlak untuk mengambil keputusan. Ia merasa ada kejanggalan dan khawatir keputusan yang diambil bisa berpotensi bermasalah di kemudian hari. Akhirnya, Rocky memutuskan untuk wel out dari rapat paripurna, menilai bahwa prosedur yang ada tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Jadi, pemahaman saya orang yang hadir fisik itu orangnya ada. Kalau kemarin tidak kuorum, trus mereka tidak hadir hari ini, ya mereka tidak hadir. Ini pemahaman saya,” tegas Rocky sebelum meninggalkan ruang paripurna.

Tak lama setelah Rocky, anggota Komisi IV dari Partai PKS, Rendra Ramadhan Usman, juga memutuskan untuk wel out, ikut meninggalkan rapat. Alhasil, jumlah anggota dewan yang awalnya hadir 24 orang, kini tersisa hanya 22 orang.

Sementara itu, agenda dalam rapat paripurna ini membahas beberapa rancangan peraturan daerah (Ranperda), di antaranya tentang Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2023, Ranperda tentang RPJPD Provinsi Jambi Tahun 2025-2045, dan Ranperda tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan Provinsi Jambi Tahun 2025-2050. 

Dengan berkurangnya jumlah anggota yang hadir, rapat paripurna pun terpaksa dilanjutkan dengan hanya sebagian kecil dewan yang tersisa.