JAMBICORNER.COM, JAMBI - Puluhan para buruh tergabung dalam beberapa organisasi dari Provinsi Jambi gelar aksi demontrasi ke gedung DPRD Provinsi Jambi, Selasa (14/3).
puluhan buruh yang tergabung dalam beberapa organisasi buruh seperti KSPI, SPSI, SPTI menolak RUU cipta kerja nomor 2 tahun 2022.
Penanggung jawab aksi, Hasian Marbun mengatakan, ada beberapa poin tuntutan nya ke DPRD Provinsi Jambi agar aspirasi kaum buruh dapat diperjuangkan oleh anggota DPRD Provinsi Jambi ke Pemerintah pusat.
“Dengan terbitnya RUU cipta kerja kami kira banyak hal yang dapat merugikan para kaum buruh. Lebih kurang ada 10 poin yang kami sampaikan. Salah satunya pertama tidak ada kepastian hubungan kerja yang jelas, bisa saja kontrak kerja buruh seumur hidup, jaminan sosial dan upah tidak jelas. Intinya dengan adanya cipta kerja ini sangat merugikan para buruh,” kata Hasan Marbun.
Masa aksi dari para buruh itu langsung disambut baik oleh Kasubag Humas DPRD Provinsi Jambi Ahmad Darmadi mewakili anggota DPRD Provinsi Jambi.
Dalam audiensi tersebut satu diantara peserta yang hadir minta kepada Kasubag Humas DPRD Provinsi agar anggota DPRD Provinsi Jambi untuk memperjuangkan aspirasi nya untuk mencabut undang-undang cipta kerja.
“Kami minta ke kasubag Humas DPRD menyampaikan aspirasi kami ke pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Jambi. Sudah berapa kali kita kaum buruh laksanakan aksi turun kelapangan, hingga kini belum ada satupun anggota DPRD bisa menerima kami untuk mendengarkan apa aspirasi kami,” ujar peserta audiensi.
Menanggapi aspirasi itu, Kasubag Humas DPRD Provinsi Jambi Ahmad Darmadi mengatakan, tidak hadirnya anggota DPRD menerima para buruh tersebut, karena para anggota dewan lagi melaksanakan kegiatan reses.
“Secara pribadi hal baik yang disampaikan bapak ibu kami mendukung, intinya beberapa penyampaian sudah kami rangkum dan kita tindak lanjut ke pimpinan, kami koordinasi dengan pimpinan dan anggota dewan lainnya agar jika dibutuhkan jadwalkan koordinasi untuk pertemuan ulang,” tutupnya.(red).