JAMBICORNER.COM, JAMBI - Komisi III DPRD Provinsi Jambi, Ivan Wirata ingatkan Pejabat (Pj) Bupati Tebo Varial Adhi Putra yang baru dilantik mengganti Pj Aspan yang pensiun dari Pegawai Negri Sipil (PNS) Lingkup Pemerintah (Pemprov) Jambi.
Pelantikan dan pemberhentian Pj Bupati Tebo di lakukan di rumah dinas Gubernur Jambi, pada Senin 2 Apri 2024.
Ivan menekankan, Pj Varial untuk tetap memperhatikan tugas utamanya sebagai kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jambi.
"Saya selaku mitra, beliau itu kan sebagai Kadis Lingkungan Hidup, yang sekarang dilantik sebagai Pj Tebo," kata Ivan, Selasa (2/4/24).
"Yang jelas selaku Kepala Dnas Lingkungan Hidup itu, dianggap jabatan utamanya itukan kadis, eselon duanya utama," bebernya.
Lebih jauh Ivan mengatakan pernah terjadi, setelah dilantik sebagai Pj, dia lupa tugas utamanya sebagai kelapa dinas.
"Saat dio di tugaskan dengan Pj Bupati, dio jangan lupo dengan tugas utamanya," ujarnya.
Ivan mengungkapkan dilantik menjadi Pj di suatu daerah itu tugasnya ialah mengantarkan pimpinan daerah menjadi Depenitif.
"Saya memintak, karena DLH ini mengaji tentang lingkungan. Saya ingin yang dilantik pak gubernur, menjadi Pj Bupati untuk betul-betul tau tugas utamanya," ujarnya.