Anggota DPRD Provinsi Jambi minta Pemprov Bisa Menyelesaikan Tapal Batas Provinsi Jambi Antara Provinsi Sumatera Selatan

Anggota DPRD Provinsi Jambi minta Pemprov Bisa Menyelesaikan Tapal Batas Provinsi Jambi Antara Provinsi Sumatera Selatan

JAMBICORNER.COM, JAMBI - Anggota DPRD Provinsi Jambi minta Pemprov Jambi melalui Biro Pemerintahan Otda Setda Provinsi Jambi bisa menyelesaikan soal tapal batas Provinsi Jambi antara Provinsi Sumatera Selatan.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jambi Kamaluddin Havis mengatakan persoalan tapal batas tersebut terutama di perbatasan Provinsi Jambi-Provinsi Sumatera Selatan khususnya di wilayah desa Ladang Panjang, Kecamatan, Sungai Gelam Kabupaten Muarojambi dan di wilayah Kabupaten Sarolangun Kabupaten Muratara.

"Kami Komisi I merekomendasikan agar benar-benar diperjuangkan terutama yang sudah ada pemukiman penduduk, dan kami berharap Biro Pem agar dapat menyelesaikan persoalan tersebut sampai tuntas," kata Kamaluddin Havis.

Kata Kamaluddin Havis pada tahun 2022 Biro Pemerintahan dan Otda Provinsi Jambi mendapat alokasi anggaran APBD sebesar Rp1.56 miliar dengan realisasi sebesar Rp1.55 miliar atau realisasi sebesar 99,48 persen.

"Dengan anggaran sebesar itu kami minta mereka bisa menyelesaikan persoalan-persoalan tapal batas tersebut," tutupnya. (*).