Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kerinci Ringkus Dua Pelaku Tindak Penyalahgunaan Narkoba

Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kerinci Ringkus Dua Pelaku Tindak Penyalahgunaan Narkoba

JAMBICORNER.COM, SUNGAI PENUH - Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kerinci ringkus 2 orang pelaku tindak penyalahgunaan narkotika jenis sabu TA dan AR, Senin (01/04/2024). 

Kejadian ini terjadi pada senin jam 04.13 WIB, Yang mana, 2 Pelaku mengunakan mobil yang berjenis avanza hitam dengan berisikan dua orang laki-laki. Kedua Pelaku tersebut diamankan di Desa Tamiai, Kecamatan Batang Merangin. 

Kedua pelaku tersebut melakukan gerakan mencurigakan hingga membuat Tim Opsnal melakukan Pengeledahan. 

Tak tinggal diam, Tim Opsnal langsung melakukan pengeledahan hingga menemukan barang bukti satu paket besar narkotika jenis sabu seberat 3,5 Ons  yang disembunyikan  didalam dasbor mobil, 

Kapolres Kerinci Muhammad Mujib, S.H., S.I.K., dalam rilis yang dilaksanakan di Polres Kerinci. 

"Penangkapan pelaku di Desa Tamiai pagi tadi oleh tim opsnal Satresnarkoba Polres Kerinci,  kerena gerak-gerik pelaku mencurigakan dari dua pelaku kemudian dialkukan pengeledahan yang disaksikan juga warga sekitar, "Jelas Kapolres Kerinci M.Mujib.

Dalam rilis yang dilaksanakan di Polres Kerinci, Kapolres Kerinci AKBP Muhammad Mujib, S.H, S.I.K menerima laporan dari tim opsnal berserta barang bukti yang diamankan di Polres Kerinci.

"Ini merupakan penengkapan terbesar di tahun 2024 yang dilakukan Polres Kerinci dalam Narkotika, karena dalam jumlah paket besar seberat 3,5 ons, dan salah satu pelaku merupakan residivis dalam kasus yang sama, "Jelas Kapolres Kerinci.

Lanjutnya, Kapolres Mujib menyampaikan untuk barang bukti yang diamankan yaitu "narkotika jenis sabu seberat 3,5 Ons , satu unit mobil avanza, 2 Unit Handphone, timbangan, alat hisab dan paket kecil sabu yang sudah terpakai, serta plastik klip untuk diisi paket kecil narkoba yang akan diedarkan,"tutupnya. (*)