JAMBICORNER.COM, JAMBI - Tidak patuh dan melanggar jam Operasional, 22 Truck Angkutan Batu bara diamankan Direktorat Lalu lintas (Ditlantas) Polresta Jambi.
Usai mendapat laporan dari masyarakat, Personel Ditlantas Polresta Jambi mengamankan sebanyak 22 Truk Angkutan Batu bara.
Melalui Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Jambi Kompol Sukarman mengatakatan tim Ditlantas mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa terjadi keributan anatar warga dengan sopir truk angkutan batu bara pada hari Sabtu (3/3/23) silam.
"Warga yang menghendaki bahwa truk angkutan baru bara tidak diperbolehkan berjalan, keributan ini terjadi di terminal talang gulo, kemudian anggota berangakat menuju lokasi," Kata Sukarman saat wawncara, Jum’at (10/3/23).
"Untuk menghindari keributan antar warga masyarakat dengan sopir angkutan batu bara maka dilakukanlah panahanan terhadap truk angkutan batu bara sebanyak 18 kendaran,"Ujarnya
Tak hanya itu pada malam Senin Tim Ditlantas Polda Jambi kembali mengamankan sebanyak 3 truk angkutan batu bara.
"Dan satu lagi itu terkait dengan pelanggaran perubahan bak belakang truk yang sebelumnya bak terbuka di rubah atau di modifikasi menjadi bak tertutup,"ujarnya.
"Sementara untuk sanksinya kita lakukan penilangan, dan penilangan ini statusnya di pengadilan, penilangan ini selama 2 minggu menunggu hasil sidang, setelah nanti selsai sidang akan kita lepaskan dikarenakan ini terkait pelanggaran jam Operasional saja,"Tambahnya.
Diketahui di halaman kantor RTMC Polda Jambi berjejeran truk angkutan batu bara sebanyak 22 unit yang saat ini masih ditahan oleh Ditlantas Polda Jambi. (ynt).