JAMBICORNER.COM, KERINCI - Puluhan Mahasiswa mengatas namakan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kerinci - Sungai Penuh, menggelar aksi unjuk rasa di Kampus IAIN Kerinci, Dalam aksi tersebut mencuat bahasa KIP-K (Kartu Indonesia Pintar -Kuliah) diduga telah bermasalah.
Aksi yang berlangsung di halaman gedung rektorat, kampus utama IAIN Kerinci di Sungai Liuk Kecamatan Pesisir bukit, Kota Sungai Penuh itu, berlangsung pada hari Senin (10/3/25).
Diketahui puluhan mahasiswa ini mempertanyakan dasar pemotongan KIP-K sebesar Rp 2,5 juta untuk dana Living Cost (Biaya hidup). Adapun yang disalurkan dan diblokir melalui rekning BSI lebihkurang sebanyak 600 mahasiswa penerima.
Rektor IAIN Kerinci, Jafar Ahmad saat di hubungi membenarkan adanya aksi tersebut, ia mengaku tidak adanya pemotongan Living Cost bagi mahasiswa penerima KIP-K oleh pihak kampus.
“Jadi begini, kayaknya salah pengertian terkait dengan pemotongan itu (Living Cost,red) sebenarnya,” kata Jafar saat di hubungi.
Dia mengatakan, adapun program yang dibuat selama ini oleh mahasiswa penerima KIP-K ini, merupakan kesepakatan mereka bersama tanpa ada paksaan dari pihak kampus.
“Jadi yang bilang kampus memotong itu tidak ada sebenarnya, itu keliru,” bebernya.
Adapun anggaran yang dikumpulkan itu dikelola langsung oleh forum massiswa KIP-K, tanpa ada campur tangan dari pihak kampus, biaya Living Cost yang dipotong sekitar Rp2,5 juta itu merupakan biaya kegiatan mereka di luar kampus.
“Mau dipakai atau tidak itu hak mahasiswa, jadi mahasiswa sudah tau semua, tidak ada anggaran itu yang masuk ke rekening kampus,” bebernya.
Terpisah, salah satu mahasiswa yang dicabut sebagai penerima KIP-K oleh pihak kampus mengaku, kegiatan itu merupakan campur tangan dan paksaan dari pihak kampus, bukan aturan yang dibuat sesuai kesepakatan bersama mahasiswa KIP-K.
“Jadi bagi mahasiswa yang tidak mengikuti program ini langsung di cabut (sebagai penerima KIP-K,rde),” kata nya sembari menolak untuk tidak dicantumkan namanya lantaran takut dikeluarkan dan di persulit oleh pihak kampus.
Begitupun dengan mahasiswi yang menerima KIP-K, ia mengaku pada saat pembentukan kegiatan tersebut ia sempat memprotes lantaran tidak adanya transparansi mengenai penggunaan anggaran sebesar Rp 2,5 juta itu.
Parahnya, kata dia sebelum adanya pemotongan itu mahasiswa diminta untuk menandatangani surat pernyataan bermaterai yang menyatakan kesediaan mereka untuk mengikuti program itu.
“Pas nanyo, dak ado transparan program itu, sempat cekcok dengan pengurus, banyak mahasiswa yang menolak kegiatan itu,” bebernya.
Adapun pemangkasan itu, kata dia dimulai dari tahun 2022, pemotongan itu berlaku dari semester awal sampai semester 6, adapun semester 7-8 mahasiswa menerima KIP-K secara penuh.
Ia juga mengaku, bagi mahasiswa yang sudah menandatangani pernyataan tersebut jika tidak mengikuti kegiatan maka KIP-K tersebut langsung di cabut.
“Sempat ada ancaman, kalian ini dak bersyukur menerima beasiswa, kalo dak mau ikut kegiatan dak usah lh menerima beasiswa,” terangnya.
“Makanya mahasiswa penerima tidak mau berkutik karena sudah banyak yang dicabut,” bebernya.
Untuk diketahui kasus ini sudah di tanggani oleh pihak Polres Kerinci melalui, Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Kerinci pada senin (10/3/2025), Sejumlah pejabat kampus dan kepengurusan KIP-K sudah di panggil.